JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merancang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 dengan target defisit di rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rancangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa postur makro fiskal tersebut didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur. Target defisit ini didukung oleh proyeksi pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, serta belanja negara yang diestimasi mencapai 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Untuk mencapai target pendapatan, pemerintah akan terus mengoptimalkan perluasan basis penerimaan perpajakan dan pengelolaan sumber daya alam.
Strategi ini mencakup penguatan sistem perpajakan yang adaptif melalui pemanfaatan teknologi dan analisis big data guna memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkesinambungan.
Di saat yang sama, pemerintah tetap berkomitmen memberikan insentif fiskal secara selektif bagi sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah akan melakukan inovasi layanan dan memperkuat tata kelola yang transparan. Upaya ini juga disertai dengan penegakan hukum yang lebih ketat serta optimalisasi penagihan piutang untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara.
Terkait kebijakan belanja, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas anggaran melalui efisiensi dan refocusing agar alokasi dana lebih produktif dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat sinergi serta harmonisasi antara belanja pemerintah pusat dan daerah demi meningkatkan efektivitas dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.