Netflix hingga Shopee Telah Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:06:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform, mulai dari layanan streaming Netflix hingga e-commerce Shopee, telah melaporkan self-assessment atau penilaian mandiri terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

"Sejumlah platform yang telah melaporkan self-assessment di antaranya platform OTT (Over-The-Top) atau layanan streaming yaitu Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney," kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Untuk kategori e-commerce yang telah menyerahkan laporan serupa yakni Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop. Sementara pada kategori sistem pembayaran serta layanan lainnya, pihak Dana, Gopay, Flip.id, ChatGPT, dan Grab juga tercatat telah menuntaskan kewajiban tersebut. Selain itu, kategori gim yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri meliputi Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.

Penyampaian self-assessment ini merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan penyelenggara platform digital terhadap PP Tunas yang telah diterapkan secara penuh sejak akhir Maret lalu. Secara keseluruhan, Kemkomdigi mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah menjalani proses penilaian mandiri.

"Sudah ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Kemkomdigi untuk dievaluasi lebih lanjut," tutur Meutya.

Proses pelaporan ini dilakukan oleh penyelenggara platform dengan melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan masing-masing. Beberapa aspek wajib yang dievaluasi mencakup identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, maupun perundungan, serta kesiapan sistem verifikasi usia, mekanisme moderasi konten, dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).

Setelah dokumen diterima, Kemkomdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan kategori risiko platform serta kesesuaian penggunaannya bagi kelompok usia tertentu.

Terkini