Bank Mandiri Pastikan Penyesuaian Suku Bunga Mengacu pada Kondisi Pasar

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:27:31 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menegaskan bahwa setiap penyesuaian suku bunga simpanan maupun kredit yang dilakukan perusahaan akan mempertimbangkan kondisi pasar, dinamika likuiditas, serta penerapan prinsip manajemen risiko yang prudent.

Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, menyatakan bahwa meski suku bunga acuan (BI-Rate) telah naik menjadi 5,50 persen, bank tetap berkomitmen menjalankan fungsi intermediasi guna menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“Sejalan dengan hal tersebut, Bank Mandiri akan terus memperkuat strategi ekosistem value chain serta meningkatkan kapabilitas digital untuk mendukung kebutuhan masyarakat luas dan aktivitas usaha secara berkelanjutan,” ujar Novita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Novita menambahkan bahwa pihaknya optimistis tetap mampu mendukung kebutuhan pembiayaan bagi pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat sebagai wujud peran perseroan sebagai agent of development dalam menciptakan nilai tambah ekonomi nasional.

Secara umum, Bank Mandiri mendukung langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (9/6). Perseroan memandang langkah ini sebagai sikap tegas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan dinamika eksternal, seperti eskalasi geopolitik di Timur Tengah dan arus keluar investasi portofolio asing.

“Stabilitas yang terjaga merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi, kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat, serta penciptaan ruang pertumbuhan yang sehat dalam jangka panjang,” kata Novita.

Sebagai informasi, kenaikan BI-Rate ini menjadi penyesuaian lanjutan setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada Mei 2026. Selain menaikkan suku bunga acuan, 

BI juga menaikkan deposit facility menjadi 4,50 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen, serta mengambil langkah penguatan stabilisasi rupiah lainnya, seperti penyesuaian struktur suku bunga SRBI dan optimalisasi operasi moneter.

Terkini