Wamendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan KSPEAN di Papua

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:58:31 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan komitmen penuh Kementerian Dalam Negeri dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan perencanaan pembangunan, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta pendekatan komunikasi yang intensif dengan masyarakat setempat.

"Dengan adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian atau lembaga terkait dapat mulai bergerak lebih cepat dari sisi tata ruang, regulasi, maupun aspek teknis lainnya," ujar Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Saat ini, dokumen RTRW Provinsi Papua Selatan Tahun 2025–2029 telah selesai disusun, yang berfungsi sebagai landasan hukum utama dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara terintegrasi.

Selain aspek teknis, Ribka menekankan pentingnya pendekatan sosial, khususnya dalam menjalin komunikasi dengan para pemilik hak ulayat. Menurutnya, keberhasilan proyek strategis nasional ini tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dalam membangun kepercayaan dengan masyarakat lokal.

"Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, berbagai kesalahpahaman dapat muncul dan berpotensi menghambat pelaksanaan program," tambahnya. Oleh karena itu, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan dialog agar pembangunan berjalan inklusif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua Selatan.

Terkini