JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Tito menyatakan kesiapan Kemendagri untuk memimpin pembahasan dari sisi pemerintah, baik jika revisi menjadi inisiatif pemerintah maupun DPR.
"Apa pun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead (memimpin) dari pemerintah. Ya, kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun DPR, kami sudah siap," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Meskipun saat ini belum ada usulan resmi bahwa RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah, Tito memastikan Kemendagri terus melakukan kajian mendalam terkait berbagai isu kepemiluan. Hal ini dilakukan agar pemerintah selalu siap memberikan masukan dan posisi yang jelas dalam proses legislasi.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya telah menegaskan bahwa Komisi II DPR RI beserta seluruh fraksi partai politik telah siap memulai proses revisi. DPR berencana menjadikan RUU Pemilu sebagai usul inisiatif DPR RI.
Dasco menambahkan, dalam waktu dekat Komisi II akan menjaring partisipasi publik untuk menghimpun masukan guna menyempurnakan naskah akademik dan pasal-pasal yang akan direvisi. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan aturan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan meminimalisir potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi di masa depan.