Lahan Terbatas, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Dimodifikasi

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:48:31 WIB
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono

JAKARTA - Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengakui bahwa pemerintah menghadapi tantangan dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di kawasan perkotaan. 

Kendala utama yang ditemui adalah keterbatasan lahan, mengingat kriteria ideal pembangunan fisik KDMP memerlukan area seluas sekitar 1.000 meter persegi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Ferry menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden. 

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembangunan secara bertahap dengan fokus awal pada 40 ribu titik.

“Oleh karena itu, kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden bahwa sekarang kami fokus mungkin paling banyak di 40 ribu titik,” ujarnya.

Ferry menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan target pembangunan 80 ribu unit dalam waktu singkat, melainkan lebih mengutamakan kualitas operasional koperasi. 

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penyesuaian desain KDMP untuk wilayah perkotaan, termasuk opsi pelonggaran ketentuan luas lahan serta penerapan konsep bangunan vertikal. 

Penyesuaian serupa juga dipertimbangkan untuk desa atau kelurahan dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit.

“Kami akan buat modifikasi untuk penyediaan tanah-tanah yang di kota-kota itu bisa jadi ukurannya lebih kecil dan bisa bangunannya dibuat vertikal juga memungkinkan,” tambahnya.

Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah memiliki badan hukum. Dari jumlah tersebut, 12.533 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik, sementara 22.737 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan. 

Pemerintah menargetkan sebanyak 40 ribu unit koperasi dapat beroperasi secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Terkini