JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa penurunan premi asuransi jiwa tradisional sebesar 2,9% secara tahunan (year on year) menjadi Rp30,10 triliun pada kuartal I-2026, tidak merepresentasikan berkurangnya minat masyarakat terhadap produk perlindungan.
Produk tradisional tetap menjadi kontributor utama pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa masyarakat saat ini semakin selektif dalam memilih manfaat perlindungan yang lebih fokus pada proteksi jiwa dan kesehatan, serta lebih memilih karakteristik produk yang sederhana tanpa unsur investasi.
"Oleh karena itu, penurunan tersebut tidak mencerminkan melemahnya kebutuhan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa tradisional," tegasnya kepada Kontan, Kamis (11/6/2026).
AAJI menilai tidak ada indikasi penundaan pembelian produk asuransi oleh nasabah. Hal ini didukung oleh kinerja premi bisnis baru yang justru menunjukkan tren positif.
Secara weighted, premi bisnis baru tumbuh 1,5% menjadi Rp10,71 triliun, sementara secara unweighted meningkat 5% menjadi Rp27,90 triliun.
Untuk sisa tahun 2026, AAJI optimistis prospek asuransi jiwa tradisional tetap positif.
Fokus masyarakat pada manfaat perlindungan dasar, meningkatnya kesadaran akan pentingnya proteksi finansial, serta pertumbuhan jumlah tertanggung menjadi katalis utama yang akan menjaga pertumbuhan industri asuransi jiwa sepanjang tahun.