JAKARTA – Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) industri perbankan mengalami peningkatan di tengah era suku bunga tinggi.
Data Bank Indonesia (BI) per April 2026 menunjukkan NPL KPR berada di level 3,26%, naik dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar 3,20% maupun April 2025 yang tercatat 3,13%.
Di sisi lain, penyaluran KPR hingga April 2026 tumbuh 4,8% secara tahunan (year on year) dengan outstanding mencapai Rp845,1 triliun.
Chief Economist BTN, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa dampak kenaikan suku bunga acuan terhadap NPL perbankan biasanya memiliki jeda transmisi sekitar 3 hingga 6 bulan.
Ia memproyeksikan tekanan risiko kredit macet akan lebih terasa pada kuartal IV-2026 atau kuartal I-2027.
Menurut Myrdal, debitur kelas menengah yang berada dalam masa bunga floating menjadi kelompok paling rentan karena menghadapi tekanan ganda dari inflasi dan kenaikan cicilan bulanan.
Sementara itu, debitur KPR kelas bawah relatif lebih aman karena umumnya memanfaatkan skema bunga subsidi yang bersifat tetap (flat).
Sebagai langkah mitigasi, perbankan mulai menerapkan kenaikan bunga kredit secara bertahap (gradual pass-through) untuk menjaga kemampuan bayar nasabah.
Bank juga memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) serta menawarkan opsi restrukturisasi sebelum kualitas kredit memburuk.
Selain itu, penyaluran KPR baru kini lebih difokuskan pada segmen berisiko rendah, seperti PNS, TNI/Polri, serta karyawan korporasi tier-1.
Meski tren NPL berpotensi merayap naik hingga akhir tahun, Myrdal optimistis penyaluran KPR tetap tumbuh positif di level single digit kuat sekitar 9,4%.
Tingginya backlog perumahan serta insentif likuiditas dari BI diharapkan tetap menjadi penopang utama pertumbuhan permintaan KPR di tengah kondisi makroekonomi yang menantang.