Danantara Lakukan Restrukturisasi Besar dan Rampingkan Jumlah BUMN

Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:24:32 WIB
Danantara mulai restrukturisasi besar dengan merampingkan jumlah BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 200 perusahaan.

JAKARTA - Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara mulai menyiapkan restrukturisasi besar-besaran perusahaan pelat merah. Salah satu langkah yang disiapkan ialah memangkas jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 perusahaan.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan proses konsolidasi tersebut tidak akan ditempuh melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Menurut dia, fokus utama restrukturisasi adalah memperbaiki tata kelola dan model bisnis perusahaan negara. Langkah ini diambil guna memperkuat posisi komersial seluruh entitas di pasar global.

"Pada saat awal dihitung, angkanya berubah-ubah, mulai dari 888, kemudian 900, 972, 1.000, hingga 1.077. Akhirnya sekarang kami sudah punya angka yang benar. Artinya, jumlah perusahaan BUMN saja kita tidak tahu," ujar Dony.

Dony mengatakan, langkah pertama yang dilakukan Danantara adalah mendata seluruh entitas BUMN secara menyeluruh. Menurut dia, pada tahap awal bahkan jumlah perusahaan pelat merah belum memiliki data yang pasti.

Setelah memiliki data yang tervalidasi, Danantara akan melanjutkan proses restrukturisasi portofolio BUMN melalui konsolidasi sejumlah entitas perusahaan untuk meningkatkan daya saing.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan struktur BUMN sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara agar lebih transparan.

Dony menegaskan, restrukturisasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan keuangan perusahaan, tetapi juga menyentuh aspek fundamental bisnis.

"Biasanya kita melakukan financial restructuring. Saya bilang saya tidak mau hanya financial restructuring, saya mau business restructuring. Kita ubah, kita pastikan bahwa bisnisnya benar dulu, baru kita kasih inject equity jika mereka memerlukan," kata Dony.

Menurut dia, pendekatan tersebut bertujuan memastikan perusahaan pelat merah memiliki model bisnis yang sehat dan berkelanjutan sebelum memperoleh tambahan dukungan modal dari negara.

Dony mencontohkan proses restrukturisasi yang dilakukan terhadap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang kini dinilai berhasil melewati fase krisis operasional.

Menurut dia, pembenahan perusahaan baja nasional tersebut tidak hanya dilakukan melalui penataan struktur keuangan, tetapi juga melalui perubahan model bisnis dan operasional perusahaan.

Langkah itu, kata Dony, berhasil memperbaiki kinerja Krakatau Steel yang sebelumnya mengalami kerugian menjadi perusahaan yang kembali mencatatkan keuntungan besar.

"Sebagai contoh Krakatau Steel yang kini untung sekitar Rp 5 triliun," ujarnya.

Selain melakukan konsolidasi perusahaan, Dony juga memastikan proses transformasi BUMN tidak dilakukan dengan mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.

Ia menegaskan bahwa penyederhanaan jumlah entitas BUMN tidak identik dengan pengurangan pegawai, melainkan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi organisasi dan memperkuat daya saing perusahaan negara.

Restrukturisasi tersebut menjadi bagian dari agenda besar Danantara dalam membangun tata kelola BUMN yang lebih efektif bagi kepentingan ekonomi nasional.

Melalui langkah tersebut, BP BUMN dan Danantara menargetkan pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dengan jumlah entitas yang lebih ramping namun kuat.

Terkini