Komisi 11 DPR Minta DJP Buka Data Klaster Penghasilan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 | 19:12:32 WIB
ilustrasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumut I.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memaparkan data klaster penghasilan masyarakat Indonesia. 

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai kondisi riil ekonomi dan tingkat kesejahteraan warga.

Menurut penilaian Dolfie, sampai dengan saat ini pihak pemerintah dinilai belum memiliki sistem pemetaan yang menyeluruh terkait distribusi pendapatan penduduk. Padahal, ketersediaan data tersebut sangat krusial sebagai instrumen ukur efektivitas pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan rakyat.

"Selama ini kan kami tidak punya data penghasilan rakyat Indonesia," kata Dolfie dalam rapat bersama pemerintah, Senin (15/6).

Ia berpandangan bahwa indikator ekonomi yang selama ini dipakai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menilai daya beli publik masih sangat terbatas. Penggunaan parameter seperti angka penjualan sepeda motor dan mobil dianggap belum mampu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara utuh.

Oleh karena itu, Dolfie meminta pihak DJP mengoptimalkan basis data perpajakan yang ada guna menyusun profil pendapatan masyarakat yang dibagi berdasarkan kelompok tertentu. Contohnya adalah rincian jumlah warga berpenghasilan Rp 5 juta, Rp 10 juta per bulan, hingga golongan di atasnya.

Ketersediaan data terperinci itu diyakini akan mempermudah pemerintah dan pihak parlemen dalam memantau tren perkembangan kesejahteraan dari waktu ke waktu. Peningkatan taraf hidup masyarakat idealnya diukur dari pergeseran jumlah individu yang naik ke kelas pendapatan yang lebih tinggi.

Dolfie juga meminta agar berkas data kelompok pendapatan ini segera disiapkan oleh DJP. Data tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai dokumen pendukung penting dalam perumusan Nota Keuangan serta dokumen RAPBN 2027 mendatang.

"Semakin banyak yang membayar pajak penghasilan di atas angka sebelumnya, tentu kami menilai bahwa ini peningkatan (kesejahteraan)," katanya.

Terkini