JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan alasan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia belum menerbitkan laporan keuangan kepada publik.
Menurutnya, proses penyusunan laporan keuangan masih berjalan karena Danantara saat ini tengah mengonsolidasikan lebih dari 1.000 perusahaan yang berada di bawah kendali pengelolaannya.
Rosan menuturkan bahwa penyampaian laporan keuangan Danantara tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT).
"Ini kan kita mengkonsolidasikan itu seribu perusahaan lebih, itu yang pertama," kata Rosan saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dia menguraikan, berbeda dengan korporasi terbuka (Tbk) yang diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pada akhir Maret, korporasi non-Tbk memiliki batas waktu kelonggaran hingga akhir Juni untuk mempublikasikan laporan keuangan.
"Nah, sesuai undang-undang PT bahwa laporan keuangan itu, kalau itu bukan perusahaan Tbk, itu adalah sampai akhir Juni," ujarnya.
Di samping berjalannya proses konsolidasi, Rosan menyebut seluruh data keuangan Danantara kini telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bakal melaksanakan proses audit terhadap institusi tersebut.
"Kemudian ini kita juga sudah serahkan datanya semua ke BPK karena BPK adalah yang akan melakukan audit di kami," katanya.
Rosan meyakinkan bahwa keterlambatan publikasi laporan keuangan tersebut bukan berarti membuat Danantara menutup pintu dari para penanam modal.
Menurutnya, dalam berbagai aktivitas promosi investasi atau roadshow, pihaknya tetap membuka data serta informasi perkembangan keuangan kepada para calon investor.
"Nah tapi ini kan pada saat kita melakukan roadshow, data-data kita kasih tahu mereka. Mereka juga nggak mungkin investasi tanpa melihat keuangan kita," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa para penanam modal sangat memahami bahwa proses audit laporan keuangan Danantara masih terus bergulir dan ditangani langsung oleh BPK.
Oleh karena itu, mereka tetap dapat menelaah dan menilai kondisi finansial perusahaan berdasarkan rincian data yang telah dipaparkan sebelumnya.
"Tapi mereka juga memahami sekali bahwa ini untuk Danantara dilakukan oleh BPK," lanjutnya.
Rosan menegaskan aspek transparansi tetap menjadi fondasi utama yang dipegang teguh oleh Danantara.
Menurutnya, seluruh data keuangan yang tersedia telah dibuka secara gamblang kepada para calon investor sehingga mereka dapat melaksanakan analisis secara mandiri.
"Sekali lagi kami justru selama ini yang saya tekankan itu apa sih? Transparansi kok," kata Rosan.
Dia menerangkan laporan keuangan yang disodorkan kepada investor merupakan data aktual yang belum diaudit oleh BPK, namun tetap merefleksikan kondisi finansial Danantara secara apa adanya.
"Kita tampilkan data-data kita dan mereka juga bisa melihat, mereka bisa menghitung, mereka bisa menganalisa mengenai laporan keuangan yang kita keluarkan, yang kita laporkan walaupun itu belum diaudit oleh BPK," ujarnya.
Menurut Rosan, keterbukaan tersebut memanen respons yang positif dari para pemodal yang terus memantau perkembangan Danantara semenjak awal pendiriannya.
"Kita kasih tahu apa adanya kok. Dan kita lihat responsnya ternyata positif karena kita memberikan laporan keuangan juga apa adanya. Mereka juga bisa mengikuti semua perkembangan yang ada di sini," tandas Rosan.