Kemenperin Pastikan Aturan Insentif EV Terbit Juli Mendatang

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:13:02 WIB
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa kebijakan pemberian insentif khusus untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan resmi diterbitkan pada Juli mendatang.

Aturan tersebut rencananya akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyampaikan bahwa kedua instansi telah berkoordinasi secara intensif untuk memastikan jadwal penerbitan regulasi tersebut.

"Iya [akan terbit Juli bulan depan]. Sudah dalam koordinasi kami," ujar Faisol kepada wartawan di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Meski demikian, Faisol belum merinci detail jenis insentif yang akan diberikan. 

Sebelumnya, rencana penerbitan kebijakan ini sempat ditunda oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena masih perlunya penyelesaian perhitungan internal.

Rencananya, insentif akan menyasar 100 ribu unit kendaraan roda empat serta 100 ribu unit kendaraan roda dua dengan besaran subsidi Rp5 juta per unit. 

Pemerintah juga berencana memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% atau 40%, tergantung pada basis bahan baku baterai yang digunakan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat transisi energi, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). 

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menekan beban subsidi BBM yang ditanggung oleh pemerintah.

"Dan juga [diharapkan] ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kami bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi. Itu tujuan kami dari sisi energinya," ungkap Purbaya dalam kesempatan terpisah.

Terkini