Pemerintah Berencana Revisi Harga DMO Batu Bara PTBA Sambut Positif

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:30:01 WIB
Alat berat beroperasi dikawasan penambangan batu bara.

JAKARTA - Perusahaan tambang pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merespons positif rencana strategis pemerintah dalam merevisi harga Domestic Market Obligation (DMO) komoditas batu bara.

Kebijakan harga wajib pasok domestik tersebut diketahui masih tertahan pada level 70 dolar AS per ton khusus bagi pemenuhan pasokan sektor kelistrikan nasional.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus perusahaan terbuka, PTBA pada prinsipnya menyambut positif rencana pemerintah untuk meninjau dan menaikkan harga DMO batu bara,” ujar Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam (Persero) Tbk Eko Prayitno kepada ANTARA ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Patokan tarif DMO batu bara yang dipatok 70 dolar AS per ton bagi sektor kelistrikan tercatat belum pernah mengalami perubahan ataupun penyesuaian sejak tahun 2017 silam.

Menurut pandangan Eko, formula harga lama tersebut sudah sangat mendesak untuk ditinjau kembali selaras dengan lonjakan biaya produksi yang terus berkembang beberapa tahun terakhir.

Bila ditinjau dari sisi performa neraca keuangan, manajemen PTBA menilai penyesuaian tarif DMO ini berpeluang besar menyuntik dampak positif bagi struktur pendapatan serta profitabilitas perusahaan.

Sebagai pilar utama pemasok batuan hitam domestik, emiten berkode saham PTBA ini mengalokasikan porsi produksi dengan acuan harga DMO yang notabene lebih rendah dari harga pasar internasional.

Hingga periode Mei 2026, pihak PTBA dilaporkan sukses menyalurkan batu bara untuk pemenuhan energi listrik ke PT PLN (Persero) serta IPP berkisar 48 persen dari total pagu penugasan 2026.

“Apabila harga DMO disesuaikan dengan biaya produksi saat ini, maka harga jual rata-rata (average selling price/ASP) perusahaan yang melakukan akan meningkat sehingga dapat memperbaiki margin keuntungan dan mendukung pertumbuhan pendapatan perusahaan,” ucap Eko.

Kendati demikian, dirinya melanjutkan bahwa besaran imbas riil ke depan bakal sangat bergantung pada level ketetapan nominal baru serta porsi bauran volume penjualan skema DMO.

“Pada prinsipnya, kami mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, begitu pula terkait upaya strategis pemerintah dalam menjaga pasokan dalam negeri,” kata Eko.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang mengamandemen harga batu bara bagi PLN di tengah himpitan biaya operasional kontraktor serta tantangan pemenuhan kalori menengah.

Langkah evaluasi tarif ini digulirkan demi menyelaraskan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri yang saat ini mengikat kuat perseroan setrum negara senilai 70 dolar AS per ton.

“Kami lagi menghitung plus minusnya, agar PLN tidak dirugikan, tapi pengusahanya juga tidak dirugikan,” kata Bahlil.

Bersandar pada keterangannya, pihak otoritas berkepentingan menjaga titik keseimbangan ideal antara hak PLN selaku eksekutor beli dan para emiten tambang selaku pihak produsen.

Kebijakan kenaikan harga komoditas ini tidak dapat dinilai sepihak dari beban tarif listrik, namun harus dipandang sebagai jaminan jangka panjang bagi ketahanan pasokan energi pembangkit.

Terkini