Kemenpar Nilai Bebas Visa Efektif Tingkatkan Daya Saing Wisata

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:15:31 WIB
Ilustrasi Wisatawan mancanegara tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali.

JAKARTA - Otoritas Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa penerapan regulasi Bebas Visa Kunjungan atau BVK memegang peran krusial dalam mendongkrak keunggulan kompetitif sektor pariwisata nasional.

Kebijakan strategis ini dinilai memiliki potensi besar untuk memicu lonjakan angka kedatangan pelancong internasional ke tanah air dengan estimasi pertumbuhan hingga menyentuh 32,4 persen.

Melalui publikasi resminya, pihak Kemenpar memaparkan bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki portofolio empiris saat memberlakukan perluasan fasilitas BVK kepada 169 negara sahabat pada tahun 2016 lalu.

Berdasarkan data riset berkala dari World Travel & Tourism Council atau WTTC bersama Oxford Economics, skema tersebut sukses memicu eskalasi permintaan pasar wisata dunia hingga sebesar 24 persen.

Tidak hanya itu, implementasi kelonggaran dokumen keimigrasian tersebut juga terbukti efektif dalam menyerap tenaga kerja lokal baru dengan estimasi mencapai sekitar 400 ribu lapangan pekerjaan.

Kemenpar menambahkan bahwa usai dilakukan kalibrasi ulang berbasis data riil tahun 2018, dampak BVK terhadap tren pertumbuhan kunjungan pelancong mancanegara justru menyentuh angka 32,4 persen.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan," demikian keterangan Kementerian Pariwisata.

Bagi pihak Kemenpar, esensi dari BVK tidak sekadar menyangkut urusan birokrasi keimigrasian semata, melainkan instrumen vital untuk memperkuat interkoneksi, mobilitas, serta magnet pariwisata domestik.

Aspek kepraktisan akses masuk menjadi parameter utama bagi turis asing dalam menentukan objek liburan mereka, terlebih saat negara kompetitor di regional ASEAN gencar memoles daya tarik serupa.

Selain memicu peningkatan kuantitas pelancong, insentif non-fiskal ini juga diyakini sanggup menaikkan volume belanja turis, menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, dan membuka lapangan kerja.

Temuan data WTTC memperlihatkan nilai tengah pertumbuhan kedatangan wisman lewat jalur bebas visa berada di level 16,6 persen per tahun, melampaui efek pembuatan sistem visa baru yang hanya 8,1 persen.

Oleh karena itu, tata kelola keimigrasian Indonesia dituntut untuk terus bersolek agar tidak tertinggal dan tetap kompetitif jika disandingkan dengan negara-negara jiran di Asia Tenggara.

Jika mengacu pada peta komparasi regional, jumlah negara penerima relaksasi visa dari Indonesia saat ini terpantau masih tertinggal dan lebih ketat dibanding Malaysia, Singapura, Thailand, serta Vietnam.

Meskipun begitu, Kemenpar menggarisbawahi bahwa formulasi aturan ini wajib digodok secara masak dengan mengedepankan aspek proteksi keamanan domestik, asas resiprositas, serta kedaulatan negara.

Di sisi lain, laporan berkala dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau APEC ikut memvalidasi bahwa efisiensi syarat administrasi masuk mampu menaikkan volume kunjungan wisman di kisaran 7,2 persen hingga 27 persen.

Berangkat dari indikator tersebut, Kemenpar menaruh harapan besar agar kolaborasi antarlembaga dapat dipererat demi merumuskan formula BVK terbaik yang seimbang bagi keamanan dan ekonomi nasional.

Terkini