JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif menjalin kesepakatan lewat penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) guna memperkokoh manajemen kearsipan yang profesional, modern, akuntabel, dan berkesinambungan sebagai fondasi menyokong kemajuan sektor ekonomi kreatif nasional.
Prosesi penandatanganan MoU ini menjadi basis penguatan kemitraan dalam tata kelola kearsipan, pengokohan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengayaan sistem arsip yang responsif menyikapi lompatan teknologi digital.
"Kami meyakini tata kelola arsip yang baik bukan hanya mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa perjalanan dan capaian pembangunan ekonomi kreatif Indonesia dapat terdokumentasi dengan baik sebagai memori kolektif bangsa yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang," ungkap Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya.
Dirinya mengutarakan, ekonomi kreatif merupakan lini yang bertumpu pada daya cipta, inovasi, teknologi, dan khazanah budaya yang konsisten melejit serta menyumbang andil konkret bagi roda ekonomi nasional, termasuk menciptakan lapangan kerja baru dan mengerek daya saing bangsa.
Sepanjang tahun 2025, lini ekonomi kreatif menorehkan angka investasi menyentuh Rp183 triliun, dibarengi laju pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 6,86 persen, yang berarti melampaui pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,11, serta sukses menyerap 27,4 juta tenaga kerja atau setara 18,7 persen dari jumlah akumulasi pekerja nasional.
Melonjaknya andil besar tersebut menuntut manajemen kelembagaan yang kokoh melalui pengelolaan data serta dokumentasi arsip yang rapi. Arsip yang teratur rapi bakal menjadi instrumen informasi strategis guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data, sehingga produk regulasi yang dirilis menjadi lebih tepat sasaran, terukur, dan kontinu.
"Melalui kolaborasi ini, ANRI berkomitmen tidak hanya menjaga arsip strategis nasional, tetapi juga mengoptimalkannya sebagai bahan pendidikan, riset, dan referensi akademis guna melahirkan inovasi produk ekonomi kreatif di masa depan," ujar Kepala ANRI, Mego Pinandito.
Kementerian Ekraf menyerahkan dokumen berupa dua boks arsip statis eks BEKRAF kurun waktu 2016–2019 kepada pihak ANRI. Berkas tersebut mengabadikan rekam jejak awal ornamen pembangunan ekonomi kreatif nasional, mulai fase pendirian BEKRAF hingga aneka program kerja strategis yang melandasi ekspansi sektor ekonomi kreatif Indonesia.
Modernisasi sistem tata kelola kearsipan ini menjelma sebagai komponen mutlak yang tidak terpisahkan demi merekam tiap-tiap kebijakan secara tertib, kredibel, dan berkesinambungan demi melahirkan skema birokrasi yang profesional sekaligus modern.