JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) memberikan penegasan bahwa pihak pemerintah saat ini menunjukkan adanya komitmen yang begitu kokoh dalam mengawal keberlangsungan sekaligus memperkuat sektor industri nasional.
Presiden KSPN Ristadi melalui keterangan tertulis yang diterima menyatakan bahwa kesimpulan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan proses klarifikasi serta pemeriksaan fakta secara langsung di lapangan guna menyikapi aneka isu yang sedang bergulir di sektor otomotif.
Pernyataan resmi ini merupakan salah satu poin hasil dari agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPN yang telah diselenggarakan pada tanggal 26 hingga 27 Juni 2026 di kawasan Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Di dalam forum nasional tersebut, jajaran pengurus KSPN mengulas beragam problematika ketenagakerjaan, mulai dari aspek investasi, proteksi terhadap industri yang sudah berjalan, tingkat kesejahteraan buruh, jalannya perancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, hingga persoalan PHK.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian serius dari serikat pekerja ini yaitu mengenai desas-desus rencana pemindahan atau relokasi dua pabrik komponen otomotif asal Jepang di Jawa Timur, yaitu PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) dan PT Jawa Autocomp Indonesia (JAI).
Berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan, asumsi publik yang menyebutkan bahwa pihak pemerintah abai terhadap masa depan industri otomotif terbukti tidak berdasar, karena pemerintah dinilai konsisten menelurkan regulasi yang pro-industri.
KSPN menilai langkah taktis yang dijalankan pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), seperti pengajuan bermacam stimulus insentif bagi lini otomotif, sengaja didesain untuk memproteksi modal investasi, menaikkan kapasitas pabrik, dan menjamin ketersediaan lapangan kerja.
KSPN juga meluruskan simpang siur kabar terkait kondisi internal PT SAI dan PT JAI, di mana keadaan yang terjadi murni merupakan dinamika bisnis perusahaan dan bukan disebabkan oleh perpindahan basis operasional dari Indonesia menuju Vietnam.
Kolektif buruh tersebut memberikan garansi bahwa seluruh fasilitas produksi dan operasional dari kedua korporasi otomotif tersebut sampai saat ini masih tetap berjalan normal di dalam negeri.
Sebelumnya, pihak Kemenperin juga sudah membantah keras kabar mengenai rencana hengkangnya dua industri komponen otomotif tersebut ke Vietnam, serta menegaskan bahwa keduanya masih aktif berproduksi dan ikut menyumbang angka ekspor.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada tanggal 21 Juni 2026 telah menginstruksikan Dirjen ILMATE untuk mengusut tuntas kebenaran rumor pemindahan pabrik serta isu PHK massal tersebut.
“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” ujar Febri Hendri Antoni Arif.