JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk secara resmi menyepakati penetapan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional lewat opsi akuisisi saham terhadap tiga anak usahanya.
Proses pengambilalihan aset saham tersebut menyasar PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, serta PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia.
Mekanisme korporasi tersebut bakal segera dieksekusi secara penuh tepat setelah mengantongi izin resmi dari pihak otoritas pengawas sektoral masing-masing anggota Konglomerasi Keuangan Maybank Group.
Presiden Komisaris Maybank Indonesia Dato' Sri Khairussaleh Ramli menerangkan bahwa pengukuhan posisi baru ini bertindak sebagai tonggak sejarah krusial untuk mengawal implementasi strategi ROAR30 Maybank Group.
Langkah ini juga sekaligus mempertegas eksistensi entitas perseroan selaku salah satu kelompok penyedia jasa keuangan raksasa di kawasan ASEAN.
"Dengan mengintegrasikan ekosistem bisnis perbankan, wealth management, sekuritas, dan asuransi, hal ini akan meningkatkan kapabilitas kami dalam menghadirkan solusi keuangan yang seamless dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, baik individu maupun pelaku usaha yang terus berkembang di Indonesia," ujar Dato' Sri Khairussaleh Ramli.
Dato' Sri Khairussaleh Ramli menambahkan bahwa manuver bisnis ini dijalankan demi memenuhi ketentuan kepatuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 mengenai Konglomerasi Keuangan.
Selaku entitas PIKK, Maybank Indonesia memegang kendali untuk menyatukan lini bisnis perbankan, sekuritas, asuransi, manajemen aset, serta lembaga pembiayaan dalam satu sistem kelola dan pengawasan terpusat.
Pascaagenda akuisisi saham selesai dikerjakan, susunan Konglomerasi Keuangan Maybank bakal menempatkan PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai pucuk perusahaan induk operasional.
Adapun anggotanya mencakup PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Maybank Asset Management, PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia, PT Maybank Indonesia Finance, dan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance).
Demi menopang berjalannya bagan organisasi baru ini, pihak pemegang saham juga merestui adanya poin pembaruan pada Anggaran Dasar Perseroan agar sejalan dengan arahan regulasi POJK Nomor 30 Tahun 2024.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan memaparkan bahwa perombakan struktur ini bukan semata-mata agenda restrukturisasi internal biasa, melainkan siasat strategis untuk mendongkrak daya sinergi antaranak perusahaan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada OJK atas arahan dan dukungannya sepanjang proses ini. Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank ini akan semakin memperkuat sinergi antar sesama entitas untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan selaras dengan misi Humanising Financial Services," kata Steffano Ridwan.
Di dalam forum RUPSLB yang sama, internal pemegang saham turut menyepakati pengajuan surat pengunduran diri dari Effendi yang sebelumnya menduduki posisi selaku Direktur Manajemen Risiko Maybank Indonesia.
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Effendi atas dedikasi, kerja keras, serta kontribusi berharga yang telah diberikan selama masa pengabdiannya kepada Maybank Indonesia," pungkas Steffano Ridwan.