JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa langkah transisi menuju sistem ekonomi rendah karbon bukan semata-mata pemenuhan kebutuhan aspek lingkungan hidup, melainkan juga bertindak sebagai sebuah peluang ekonomi potensial di tengah kepungan tantangan global.
“Mereka yang berinovasi dan berinvestasi lebih awal akan berada pada posisi yang lebih baik untuk menciptakan nilai dan ketahanan jangka panjang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa.
Friderica Widyasari Dewi memberikan peringatan bahwa kondisi perekonomian global pada masa sekarang sedang dihadapkan pada hambatan bertubi-tubi, mulai dari eskalasi konflik geopolitik, hambatan logistik rantai pasok, risiko iklim, hingga fluktuasi pasar.
Di sisi lain, anomali perubahan iklim bertransformasi menjadi salah satu ancaman paling krusial bagi generasi masa kini karena berimplikasi langsung pada ketahanan finansial, penentuan arah investasi, serta prospek pertumbuhan jangka panjang.
“Dalam situasi seperti ini, membangun ketahanan tidak cukup hanya dengan respons jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah transformasi struktural, dan sektor jasa keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam memobilisasi pembiayaan serta mempercepat transisi menuju ekonomi yang berkelanjutan,” kata Friderica Widyasari Dewi.
Sebagai bagian dari anggota persekutuan G20, negara Indonesia tetap memegang komitmen penuh atas kesepakatan Perjanjian Paris, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta pencapaian target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih awal.
Demi merealisasikan cita-cita besar nasional tersebut, Friderica Widyasari Dewi menilai dibutuhkan pasokan dana investasi dalam skala masif beserta jalinan kemitraan yang erat di antara segenap pemangku kebijakan.
“Oleh karena itu, OJK terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan yang komprehensif guna memberikan kepastian kebijakan, membangun kepercayaan pasar, serta mendukung transformasi ekonomi Indonesia,” kata Friderica Widyasari Dewi.
Dalam menyokong program kerja pembangunan berkelanjutan di Indonesia, pihak OJK menjalankan program penguatan ekosistem pembiayaan hijau melalui empat pilar strategis utama.
Langkah pertama, OJK konsisten menggulirkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai standarisasi baku bersama dalam mengelompokkan aktivitas ekonomi hijau serta proses transisi yang selaras dengan kepentingan nasional dan global.
Pilar kedua, pihak regulator memperkokoh skema pengelolaan risiko iklim lewat optimalisasi metodologi, pembenahan basis data, serta eskalasi perangkat analisis demi memelihara imunitas sektor jasa keuangan.
Pilar ketiga, OJK mendongkrak mutu pengungkapan isu keberlanjutan melalui langkah penyelarasan terstruktur dengan kiblat standar pelaporan internasional.
Pilar keempat, otoritas pengawas keuangan ini ikut menyokong perluasan ekosistem pasar karbon di Indonesia guna memancing aliran investasi hijau serta memacu transisi ekonomi rendah emisi.
“Transisi menuju ekonomi yang berkelanjutan tidak dapat diwujudkan oleh regulator semata. Hal ini memerlukan kemitraan yang kuat antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dunia usaha, dan para investor. Karena itu, OJK akan terus memperkuat kebijakan dan menciptakan ekosistem yang kondusif,” kata Friderica Widyasari Dewi.
Dirinya mengimbuhkan bahwa pada momentum yang sama, OJK mendesak segenap pelaku industri untuk meleburkan asas keberlanjutan ke dalam visi korporasi, tata kelola, dan kebijakan bisnis, bukan sekadar kewajiban hukum melainkan motor penggerak ketahanan ekonomi.
“Pada akhirnya, tantangan kami saat ini adalah bagaimana mengubah sinyal kebijakan menjadi aksi nyata di pasar,” kata Friderica Widyasari Dewi.