Daftar Obat Tradisional dan Kopi Penambah Stamina Pria Temuan BPOM

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:39:31 WIB
Ilustrasi Kopi.

JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengidentifikasi peredaran produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang secara sah terbukti mencampur bahan kimia obat (BKO) di dalamnya.

Temuan yang terdiri atas jamu tradisional serta serbuk kopi tersebut jamak dipasarkan dengan klaim mampu mengobati problem kesehatan hingga mendongkrak vitalitas pria dewasa.

Melalui rangkaian agenda operasi pengawasan ketat di sepanjang bulan April 2026, otoritas BPOM mengamankan sebanyak 12 macam merek produk OBA yang terkontaminasi zat kimia berisiko.

"Pada pengawasan kali ini, BPOM menemukan OBA dengan jenis klaim yang perlu menjadi perhatian, yaitu produk klaim penyakit kulit dan gatal-gatal. Produk ini mengandung bahan kimia obat parasetamol dan mikonazol," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Lebih lanjut Taruna menjabarkan, institusinya juga menemukan produk dengan indikasi penyembuhan gangguan pencernaan yang kedapatan memuat unsur obat jenis famotidin.

Bukan hanya itu, petugas di lapangan pun mendeteksi keberadaan obat dengan klaim pereda sesak napas yang disisipi ramuan kimia deksametason serta klorfeniramin maleat (CTM).

Fakta yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah ditemukannya peredaran produk pendongkrak stamina kaum adam yang secara sembunyi-sembunyi mencampurkan zat sildenafil sitrat.

Taruna Ikrar menerangkan bahwa pencampuran ilegal BKO ke dalam ramuan tradisional merupakan tindakan manipulasi murni yang berpotensi mencederai keselamatan masyarakat luas.

Publik secara umum terperangkap pada asumsi bahwa ramuan tersebut murni diolah dari sari tumbuhan alami, padahal fakta di laboratorium membuktikan hal sebaliknya.

Imbas buruk bagi organ tubuh pun dinilai tidak boleh dipandang sebelah mata lantaran konsumsi sildenafil sitrat tanpa takaran medis dapat merusak kinerja hati dan ginjal.

Selain itu, senyawa sildenafil sitrat berisiko memicu penurunan tensi darah secara mendadak hingga memicu serangan jantung, mengingat peruntukan aslinya wajib menggunakan resep dokter.

Berikut merupakan daftar resmi produk obat tradisional serta kopi ilegal hasil temuan BPOM:

S Sepuluh (Indo Sehat Abadi)

Remurat (PJ Sukses Jaya Abadi)

Jamu Asam Urat Flu Tulang (Gentong Mas)

Kopi Badan Juooss (PJ Berkat Jaya)

Kopi Joss (PT Iztana Zawiyah)

Kenzo (PJ Sari Keraton)

Red Bull (CV Matador KD)

Codryceps Zhi Ke Bao Capsules (Wu Yang Brand, Malaysia)

Herbal Slim (PT Herbal-Indonesia)

Sapu Jagat (PJ Tiga Putri)

Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao (Guangxi Jishengtang Biotechnology Co., Ltd./Fuzhou Yuanxin Biotechnology Co., Ltd)

Vall-Boon 606 Antacid Tablets (Vall-Boon Medical Factory)

Terkini