JAKARTA - Pemantauan terhadap harga pangan di tingkat nasional terus berjalan setiap harinya. Berdasarkan perkembangan terkini, sejumlah komoditas didapati mengalami pergeseran berupa kenaikan maupun penurunan harga.
Komoditas cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional kembali menempati posisi sebagai pangan dengan harga tertinggi pada Kamis (2/7/2026). Berdasarkan data resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit merah menembus Rp63.900 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras dijual pada kisaran Rp29.250 per kg.
Data dari PIHPS Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia pada pukul 08.32 WIB tersebut turut memperlihatkan pergerakan harga pada bermacam-macam kebutuhan pokok lainnya. Hal ini mencakup komoditas beras, bawang, cabai, daging, gula, sampai minyak goreng di tingkat pengecer.
Untuk rincian pada kelompok bumbu dapur, komoditas bawang merah kini berada di angka Rp48.300 per kg. Sementara itu, untuk komoditas bawang putih berada pada level harga Rp44.000 per kg.
Pada sektor pangan pokok, beras kualitas bawah I kini dipasarkan seharga Rp14.700 per kg. Di sisi lain, untuk beras kualitas bawah II ditawarkan senilai Rp14.550 per kg.
Selanjutnya, untuk beras kualitas medium I mencatatkan harga sebesar Rp16.350 per kg. Sedangkan untuk beras kualitas medium II terpantau bertengger pada level Rp16.100 per kg.
Untuk varian beras kualitas super I, harganya dipasarkan di angka Rp17.650 per kg. Sementara itu, untuk komoditas beras kualitas super II menyentuh angka Rp17.100 per kg.
Selain cabai rawit merah yang menempati posisi termahal di kelompoknya, komoditas cabai merah besar kini dihargai Rp51.800 per kg. Diikuti cabai merah keriting sebesar Rp51.600 per kg, serta cabai rawit hijau yang mencapai Rp50.150 per kg.
Pada kategori pemenuhan protein hewani, daging ayam ras segar kini berada di angka Rp36.750 per kg. Sedangkan untuk daging sapi kualitas I dijual dengan harga Rp150.100 per kg dan daging sapi kualitas II sebesar Rp141.100 per kg.
Melihat komoditas pemanis, gula pasir kualitas premium kini dipatok pada harga Rp20.300 per kg. Sementara itu, untuk jenis gula pasir lokal diperdagangkan dengan harga Rp19.050 per kg.
Terakhir, pada kelompok minyak goreng, untuk jenis curah dilepas dengan harga Rp20.550 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dipatok Rp24.250 per liter, dan kemasan bermerek II mencapai Rp23.400 per liter, yang mana rincian ini dapat menjadi panduan belanja masyarakat.