Dampak Kenaikan BI Rate 5 Koma 75 Persen Bagi Investasi Dana Pensiun

Kamis, 02 Juli 2026 | 23:43:31 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun.

JAKARTA - Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) memberikan penilaian bahwa kebijakan kenaikan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen membawa angin segar terhadap potensi imbal hasil dari alokasi penempatan baru pada deposito serta instrumen SBN seri teranyar.

Akan tetapi, Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja memaparkan bahwa lompatan suku bunga ini juga menyimpan risiko tersendiri berupa penurunan nilai pasar pada portofolio obligasi lama yang dihitung memakai skema mark-to-market dalam kurun waktu pendek.

“Hal yang perlu diwaspadai ke depannya adalah potensi penurunan nilai mark-to-market pada portofolio obligasi jangka panjang yang sudah dimiliki, serta ketidakpastian ekonomi global yang dapat memengaruhi kinerja pasar secara keseluruhan,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (2/7/2026).

Oleh karena itu, Tondy mengemukakan bahwa formula taktik investasi dari pelaku industri bakal terus dititikberatkan pada penyelarasan durasi portofolio guna memitigasi risiko penyusutan nilai aset instrumen.

Lebih mendalam, ia menguraikan bahwa rintangan utama yang menghadang industri dana pensiun dalam pengelolaan roda investasi saat ini berakar dari tingginya tensi volatilitas di pasar keuangan global, pergerakan dinamis suku bunga, beserta tekanan situasi geopolitik dunia yang berimbas pada kinerja aset.

“Industri juga menghadapi tekanan untuk memberikan imbal hasil optimal bagi peserta di tengah ketidakpastian makroekonomi. Untuk menghadapinya, pelaku industri harus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko investasi secara berkala,” ucapnya.

Di samping itu, langkah taktis lain yang diaplikasikan ialah dengan menggelar diversifikasi portofolio secara lebih terukur sekaligus memaksimalkan penyerapan momentum yield dari instrumen berbasis pendapatan tetap.

Sebagai contoh, penempatan modal pada SBN dan deposito didorong penuh oleh koridor asas kehati-hatian serta tanggung jawab dalam memelihara kecukupan likuiditas untuk keperluan pembayaran klaim manfaat pensiun.

“SBN dipilih karena menawarkan keamanan tinggi dengan jaminan negara, imbal hasil yang stabil, dan kesesuaian durasi dengan kewajiban jangka panjang dana pensiun. Sementara itu, deposito dan tabungan memberikan fleksibilitas tinggi untuk pengelolaan arus kas jangka pendek serta perlindungan modal dari volatilitas pasar,” jelas Tondy.

Terlebih lagi, ia mengimbuhkan bahwa ketentuan regulasi dari pihak OJK turut mengarahkan pelaku industri untuk memposisikan penempatan dana pada jenis instrumen dengan profil risiko yang tergolong aman sekaligus terukur.

Pada kesempatan terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpandangan jika kenaikan angka suku bunga acuan atau BI Rate menuju level 5,75 persen berpotensi memengaruhi konstruksi strategi investasi industri dana pensiun, terkhusus dalam pengelolaan portofolio pendapatan tetap serta pasar uang.

Walau demikian, instrumen SBN diproyeksikan bakal tetap kokoh berdiri sebagai produk utama andalan industri karena menyajikan kombinasi ideal antara aspek proteksi keamanan, tingkat likuiditas, beserta keselarasan pada kebutuhan investasi jangka panjang dana pensiun.

Terkini