JAKARTA - Perusahaan pelayaran tanker PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) berencana untuk menerbitkan instrumen surat utang syariah sukuk ijarah dengan nilai mencapai Rp134,85 miliar.
Mengacu pada dokumen prospektus perusahaan, SOCI bakal melepas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 dengan target perolehan senilai Rp134,85 miliar tersebut.
Penerbitan sukuk ijarah ini merupakan bagian integral dari program Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines yang membidik total akumulasi dana Rp3 triliun.
Produk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 tersebut dirancang mengusung masa tenor jangka waktu selama 3 tahun terhitung semenjak tanggal emisi diluncurkan.
Nilai cicilan imbalan ijarah dipatok sebesar Rp10,72 miliar per tahun yang dikalkulasikan dari jumlah sisa imbalan ijarah Rp79,50 juta untuk tiap kelipatan Rp1 miliar per tahun.
Untuk mekanisme penyaluran, cicilan imbalan ijarah bakal ditransfer secara kuartalan atau setiap tiga bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi bergulir.
Agenda pembayaran untuk cicilan imbalan ijarah yang pertama kali dijadwalkan bakal dieksekusi oleh pihak perusahaan pada tanggal 8 Oktober 2026 mendatang.
Sementara itu, untuk momen pembayaran cicilan imbalan ijarah yang terakhir sekaligus waktu pelunasan sisa imbalan ijarah diagendakan pada 8 Juli 2029.
Proses pengembalian sisa imbalan ijarah tersebut nantinya akan dituntaskan secara penuh oleh pihak emiten saat instrumen surat utang syariah ini memasuki masa jatuh tempo.
Produk investasi sukuk ijarah milik SOCI ini dilaporkan telah mengantongi predikat peringkat idAAA (sy)(sf) dari lembaga PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Di samping itu, skema penawaran umum dari sukuk ijarah ini juga mendapatkan jaminan penuh melalui mekanisme kesanggupan penuh (full commitment).
Pihak sekuritas yang ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi serta penjamin emisi sukuk ijarah meliputi PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.
Sedangkan untuk lembaga institusi yang memegang mandat peran sebagai wali amanat dalam aksi korporasi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
SOCI mengagendakan pemanfaatan seluruh dana segar dari hasil penawaran sukuk ijarah ini demi mendanai proses perolehan hak manfaat (usufruct acquisition) atas armada kapal.
Objek hak manfaat tersebut tertuju pada satu unit armada kapal milik anak usaha, yaitu Great Ocean Marine Ltd (GOM) dengan menggunakan landasan Akad Ijarah 1.
"Dana yang diperoleh GOM atas pengalihan hak manfaat tersebut, akan digunakan seluruhnya oleh GOM untuk membayar sebagian pokok utang kepada Perseroan sebagai pemegang saham (SHL)," tulis manajemen SOCI.
Langkah berikutnya, SOCI bakal mengalokasikan seluruh kucuran dana pembayaran SHL dari pihak GOM untuk melunasi sebagian pokok utang kepada anak usaha lain, yakni PT Putra Utama Line (PUL).
Adapun untuk keseluruhan dana yang telah diterima oleh pihak PUL nantinya akan langsung dialokasikan guna melunasi sebagian pokok utang pinjaman sindikasi milik PUL kepada Bank Mandiri dan BCA.