JAKARTA - Pemerintah memperlebar kesempatan kepemilikan tempat tinggal pertama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk para pekerja di sektor informal seperti mitra ojek daring lewat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Ini merupakan langkah nyata untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi pekerja informal agar dapat memiliki rumah pertama," kata Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera Sid Herdi Kusuma di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, pihak BP Tapera melangsungkan kolaborasi strategis bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam rangka menyelenggarakan program penyediaan hunian bagi para pengemudi mitra tersebut.
Melalui program kemitraan ini, ia menyebutkan bahwa BP Tapera bakal membuka akses yang lebih ramah bagi pengendara ojek daring untuk mendapatkan program KPR Sejahtera FLPP lewat penguatan lini sosialisasi serta edukasi pembiayaan hunian bersubsidi.
Ia menambahkan, bermacam langkah taktis siap dijalankan, mulai dari penyebaran informasi berkala lewat aplikasi khusus mitra, agenda sosialisasi tatap muka, pertukaran data, publikasi bersama, hingga gerakan kampanye edukasi.
"Agar semakin banyak mitra driver memiliki kesempatan untuk memiliki rumah pertama yang layak, berkualitas, dan terjangkau," ujar dia.
Sid Herdi menegaskan bahwa BP Tapera tetap berkomitmen menerapkan tahapan verifikasi serta uji kelayakan secara ketat bagi setiap pemohon demi memastikan penyaluran dana bantuan hunian ini bisa tepat sasaran.
"BP Tapera akan melakukan verifikasi dan pengecekan data terhadap pengemudi yang mendaftar. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan calon penerima manfaat untuk mengikuti proses pembiayaan perumahan," katanya.
Seluruh kelengkapan administrasi bakal diperiksa oleh BP Tapera mengacu pada sejumlah indikator baku, termasuk batasan umur 21-45 tahun, rekam jejak performa dalam menuntaskan orderan, hingga durasi aktif aplikasi dalam periode satu bulan.
Para calon penerima manfaat juga diwajibkan masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta dibuktikan sama sekali belum pernah mempunyai aset properti pribadi.
Sid menggarisbawahi bahwa tingkat keberhasilan dari gerakan ini tidak sekadar bertumpu pada kemudahan sistem administrasi kredit saja, melainkan dipengaruhi oleh kematangan pemahaman keuangan dari para penerima bantuan.
"Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, baik kepada pengemudi maupun anggota keluarganya. Mereka perlu memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak, mengurangi pengeluaran yang tidak produktif, serta menjaga kualitas kredit agar tetap memenuhi persyaratan pembiayaan perumahan,” katanya.