JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan keberatan atas pemberlakuan biaya jasa pemeriksaan keamanan kargo dan pos (Jasper) serta biaya penanganan kargo (standard ground handling agreement/SGHA) untuk layanan kargo udara. Sebagai informasi, tambahan biaya Jasper ditetapkan sebesar Rp700 per kilogram (kg), sementara SGHA dipatok Rp340 per kg.
Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, mengatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi distribusi barang.
“Sebelum adanya Jasper dan SGHA, perusahaan logistik pun sudah menanggung berbagai biaya operasional lainnya,” tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
Budiyanto merinci bahwa pada proses keberangkatan (outgoing) barang, pengusaha telah dikenakan biaya regulated agent (RA), gudang kargo, handling/loading, serta administrasi dokumen. Begitu pula saat tiba di bandara tujuan (incoming), barang kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi. Akumulasi biaya ini bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp7.500 per kg, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan ke maskapai.
Dalam dua tahun terakhir, Asperindo mencatat industri logistik telah menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya, mulai dari tarif pergudangan bandara, Surat Muatan Udara (SMU), biaya transportasi, hingga biaya energi.
Asperindo menilai tambahan tarif Jasper dan SGHA akan menciptakan biaya berlapis yang nantinya dibebankan kepada pengguna jasa. “Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.
Ia menambahkan bahwa kenaikan biaya distribusi ini akan berdampak langsung terhadap UMKM, sektor manufaktur, e-commerce, hingga masyarakat umum. Dampak tersebut akan sangat terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan 3T yang sangat bergantung pada transportasi udara.
Asperindo mengusulkan agar pemerintah membatalkan tarif Jasper dan SGHA, setidaknya hingga dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan. Mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya terminal kargo udara, termasuk melakukan audit untuk mencegah duplikasi pembebanan biaya.
“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya,” tandas Budiyanto.