JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menanggapi positif keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, menilai langkah tersebut mencerminkan sikap tegas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global, seperti eskalasi geopolitik di Timur Tengah dan arus keluar investasi portofolio asing.
Menurutnya, stabilitas nilai tukar merupakan fondasi krusial bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi serta kepercayaan pelaku usaha.
“Stabilitas yang terjaga merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi, kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat, serta penciptaan ruang pertumbuhan yang sehat dalam jangka panjang,” ujar Novita dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menyikapi tren kenaikan suku bunga ini, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi intermediasi demi menjaga kelancaran roda ekonomi.
Strategi perseroan ke depan akan difokuskan pada penguatan ekosistem value chain serta peningkatan kapabilitas digital guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan sektor usaha.
Terkait penyesuaian suku bunga simpanan maupun kredit, pihak bank memastikan kebijakan tersebut akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi pasar, dinamika likuiditas, serta manajemen risiko yang prudent.
Bank Mandiri tetap optimistis dapat terus memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi berbagai segmen, mulai dari UMKM hingga pelaku usaha besar, sejalan dengan peran perseroan sebagai agent of development dalam mendorong penciptaan nilai tambah di berbagai sektor ekonomi nasional.