Mendagri Tito Karnavian Usul Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD

Mendagri Tito Karnavian Usul Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melontarkan ide pemberian insentif atau bonus kepada kepala daerah berdasarkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ide ini disampaikan sebagai salah satu upaya memacu kreativitas kepala daerah dalam menggali potensi anggaran untuk kepentingan pembangunan daerah secara mandiri.

"Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat, tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Tito, skema insentif ini bisa menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kepala daerah tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat. 

Ia berpendapat bahwa minimnya insentif atas peningkatan kinerja keuangan daerah berpotensi menurunkan semangat para pimpinan daerah dalam mencari sumber PAD.

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Teranyar, mantan Bupati Muara Enim, Edison, ditahan oleh KPK pada 8 Juni 2026 atas dugaan suap di lingkungan pemerintahannya. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah lain juga menghadapi kasus serupa.

Meskipun pembinaan terus dilakukan oleh Kemendagri, Tito mengakui bahwa perilaku korupsi pada akhirnya kembali kepada integritas pribadi masing-masing pejabat. 

Selain usulan bonus PAD, ia juga menyinggung opsi pemberian dukungan dana operasional sebagai langkah pencegahan korupsi, meski ia mengakui bahwa hal tersebut pun belum bisa menjamin sepenuhnya praktik rasuah akan hilang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index