Harapkan Akselerasi Penjualan, Summarecon (SMRA) Dorong Perpanjangan Insentif PPN DTP

Harapkan Akselerasi Penjualan, Summarecon (SMRA) Dorong Perpanjangan Insentif PPN DTP
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

JAKARTA – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengharapkan kelanjutan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada tahun ini. 

Perseroan menilai kebijakan tersebut merupakan katalis positif yang efektif bagi masyarakat dalam mengakses hunian, sekaligus mendorong akselerasi kinerja fundamental pengembang properti di tengah tantangan suku bunga tinggi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, menegaskan bahwa insentif ini mendorong pengembang untuk lebih konsisten dalam mempercepat proses pembangunan dengan standar kualitas yang terjaga. 

"PPN DTP ini memang satu kebijakan yang sangat bagus. Dan rasanya kami masih butuh. Bahwa memang ada satu upaya dari kami, kami harus mengakselerasi konstruksi supaya syarat itu terpenuhi," ujar Adrianto dalam paparan publik, Kamis (11/6/2026).

Direktur SMRA, Lydia Tjio, menambahkan bahwa insentif PPN DTP terbukti berdampak signifikan terhadap minat konsumen. Hingga Mei 2026, SMRA mencatatkan nilai penjualan melalui skema PPN DTP mencapai Rp874 miliar, atau lebih dari 50% dari target penjualan sebesar Rp1,6 triliun yang ditetapkan perseroan melalui kebijakan tersebut.

Setelah sukses mencatatkan marketing sales sebesar Rp5,5 triliun pada 2025, SMRA kini memfokuskan strategi untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pengembangan properti dan pendapatan berulang (recurring income) di kisaran 25%–30%. 

Memasuki paruh kedua 2026, perseroan tetap berkomitmen mengoptimalkan sembilan township yang mereka kelola dengan harapan pulihnya daya beli segmen kelas menengah akan menjadi pendorong utama pertumbuhan penjualan properti tahun ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index