Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Masuki Tahap Penyerahan Dokumen Seleksi

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Masuki Tahap Penyerahan Dokumen Seleksi
Ketua Tim Panitia Seleksi, Denny Setiawan.

JAKARTA – Panitia Seleksi lelang frekuensi pita lebar 700 MHz dan 2,6 GHz mengumumkan bahwa proses seleksi kini telah memasuki tahapan penyerahan dokumen keikutsertaan. 

Ketua Tim Panitia Seleksi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa para calon peserta yang berminat wajib menyampaikan dokumen sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam Dokumen Seleksi.

Tahapan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses yang telah dilalui sebelumnya, mulai dari pembukaan seleksi, pengambilan akun e-Auction, hingga proses simulasi. Setelah tahap penyerahan dokumen selesai, agenda selanjutnya adalah pemberian klarifikasi terhadap dokumen yang telah dikumpulkan oleh para peserta.

Penyelenggaraan lelang ini didasarkan pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026. 

Frekuensi 700 MHz yang merupakan digital dividend dari migrasi televisi analog (Analog Switch Off) memiliki keunggulan cakupan sinyal luas dan kemampuan menembus hambatan fisik. 

Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz berperan krusial dalam menopang kapasitas serta kecepatan transmisi data skala besar untuk teknologi 5G.

Pemenang lelang nantinya dibebankan kewajiban untuk menyediakan layanan 4G/LTE serta implementasi teknologi 5G. 

Selain itu, mereka wajib memenuhi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk pelunasan biaya izin awal dan tahunan, serta menyerahkan jaminan komitmen pembayaran Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) hingga masa berlaku izin berakhir.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index