Busyro Muqoddas Sebut Perencanaan Program MBG Tidak Terbuka

Busyro Muqoddas Sebut Perencanaan Program MBG Tidak Terbuka
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.

JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, memandang bahwa berjalannya agenda Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan bermacam kendala esensial, khususnya mengenai keterbukaan dalam tahapan rancangan serta penerapannya.

"MBG ini kan terindikasi kuat itu tidak transparan," ujar Busyro saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, pada Selasa (16/6/2026).

Berdasar penilaian Busyro, kendala esensial tersebut tampak jelas dari pengerjaan rencana program yang dirasa tidak dilangsungkan secara gamblang di hadapan khalayak luas.

"Perencanaannya secara tidak terbuka secara umum," katanya.

Busyro menandaskan bahwa ulasan kritis yang diutarakan ini mempunyai kaitan erat terhadap visi keagamaan yang menurut pandangannya wajib diimplementasikan pada tatanan sosial maupun rumusan kebijakan negara.

Merespons beraneka langkah pembenahan yang diungkapkan oleh pihak eksekutif, Busyro beranggapan hal itu masih belum mampu membereskan titik persoalan utama yang tengah terjadi.

"Apa pun juga pandangan dan jaminan pemerintah itu biarkan saja," ujarnya.

"Mudharatnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak," kata Busyro.

Berkenaan dengan tindakan hukum, dirinya bersama korporasi lintas lembaga telah mengajukan permohonan uji materi atas Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2026 menuju Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (10/3/2026) yang lalu.

Dirinya menaruh harapan besar agar pihak Mahkamah Konstitusi mampu mengeluarkan landasan pertimbangan yang kokoh saat menjatuhkan putusan perkara terkait skema MBG tersebut.

"Setop MBK sementara dulu. Kemudian evaluasi," ujarnya.

"MK Bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional," jelas Busyro.

Dalam momentum yang sama, Busyro turut mengutarakan ekspektasinya terhadap eksistensi institusi negara produk era reformasi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY).

Menurut Busyro, dirinya merasa optimis bahwa jalur konstitusi yang ditempuh melalui MK merupakan sebuah keputusan yang bermartabat serta beretika.

"Langkah yang kami ajukan JR ke MK tadi menanggapi pertanyaan tadi itu langkah-langkah yang adab," jelasnya.

"Kalau pemerintah melakukan langkah-langkah yang melanggar adab, kami ke MK," lanjutnya.

Kendati mempunyai pandangan kritis, Busyro menyatakan bahwa beberapa elemen di lingkungan Muhammadiyah tetap memperlihatkan sikap kooperatif dalam menjalin kemitraan bersama pihak otoritas.

"Satu sisi Muhammadiyah itu menerima MBG sebagai bentuk lain dari secara sebagian orang Muhammadiyah itu menunjukkan prinsip keterbukaan kerjasamanya dengan pemerintah," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index