JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) dalam mengerek suku bunga acuan atau BI Rate beberapa waktu lalu mendesak pelaku industri perbankan untuk memutar otak dan lebih kreatif dalam menghimpun dana murah demi memelihara efisiensi biaya dana.
Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengutarakan, arah kebijakan suku bunga yang diputuskan oleh pihak bank sentral adalah bagian dari skema merawat stabilitas perekonomian domestik sehingga wajib direspons lewat taktik bisnis yang lincah.
“Memang kami harus mengikuti. Apapun kan memang untuk kebaikan negara ini ya, tentu kondisinya kami harus ikut di dalamnya,” kata Yuli di sela-sela Media Gathering BCA Syariah – Sinergi Inklusivitas Bersama Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (16/6/2026).
Mencermati kondisi tersebut, Yuli memaparkan bahwasanya entitas perbankan dipacu untuk mematangkan bermacam-macam inisiatif guna menggaet sekaligus mempertahankan nasabah, terutama pada sektor pengumpulan dana murah.
Dirinya pun tidak memungkiri bahwa lonjakan nilai BI Rate berpeluang menaikkan beban biaya dana atau cost of funds bank. Oleh sebab itu, bank dinilai perlu mempertebal daya kreativitas dan terobosan dalam menjaring dana pihak ketiga (DPK).
Langkah proaktif ini krusial diterapkan agar pengaruh dari pembengkakan biaya dana terhadap performa bisnis korporasi tetap sanggup dikendalikan secara maksimal.
“Pasti ada [dampak kenaikan BI Rate ke biaya dana]. [Karena itu bank] harus lebih kreatif [menjaring nasabah],” ungkapnya.
Untuk dipahami bersama, Bank Indonesia kembali menaikkan nilai BI-Rate sebanyak 25 bps menjadi berada pada level 5,50% dalam jalannya Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, Selasa (9/6/2026).
Selaras dengan ketetapan itu, BI turut mendongkrak suku bunga Deposit Facility sebanyak 25 bps ke level 4,50%, diiringi kenaikan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps ke posisi 6,25%.
Pada momentum yang sama, pihak otoritas moneter ikut memperkokoh ketahanan nilai tukar rupiah lewat peningkatan margin imbal hasil beserta pemberian stimulus lain pada instrumen operasi moneter guna memikat arus modal asing masuk.
Bentuk stimulus itu meliputi penaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh masa tenor 6, 9, dan 12 bulan, serta penyediaan insentif pemotongan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi pemodal luar negeri sebesar 10%.
Bukan hanya itu, penguatan lini operasi moneter mata uang Rupiah juga diimplementasikan melalui pembukaan agenda lelang instrumen SRBI dengan intensitas sebanyak dua kali dalam seminggu.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah,” tegas BI dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).