Persiapan Spin Off Akhir 2026 AASI Gelar Workshop Uji Kelayakan

Persiapan Spin Off Akhir 2026 AASI Gelar Workshop Uji Kelayakan
Ilustrasi Spin Off Akhir.

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan agenda Workshop Fit and Proper Test Persiapan Proses Spin Off bagi jajaran perusahaan yang menjadi anggotanya.

Langkah ini dilakukan mengingat pihak regulator telah menetapkan target perwujudan spin off perusahaan asuransi syariah bersandar pada POJK Nomor 11 Tahun 2023 pada penghujung tahun nanti.

Agenda pelatihan yang dilangsungkan di kawasan Jakarta pada 19 Juni 2026 tersebut menjadi program perdana dari AASI yang dihadiri oleh 51 utusan dari 11 instansi perusahaan anggota.

Seluruh peserta mencakup kandidat direksi, calon komisaris, calon kepala audit internal, calon aktuaris, hingga calon pemegang saham pengendali yang bersiap menempuh uji kelayakan di depan OJK.

Guna menghadirkan pembekalan matang, AASI mendatangkan Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Perwakilan AASI di OJK, seperti Rudy Kamdani, At Yaltha, dan R. Arry Bagoes Wibowo.

Sepanjang lokakarya itu, para pemateri membagikan rekam pengalaman sekaligus menyalurkan pemahaman menyangkut poin krusial dalam ujian kemampuan melalui ruang diskusi interaktif.

Kepala Departemen Human Capital AASI Mudzakir memaparkan bahwa pameran aktivitas ini ditujukan sebagai fondasi bekal bagi para peserta sebelum melangkah ke proses penilaian OJK.

“Ibarat manasik haji, hari ini kami memfasilitasi Bapak dan Ibu untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi fit and proper test. Workshop ini bukan jaminan kelulusan, melainkan bekal agar peserta lebih memahami proses, materi, serta ekspektasi dalam penilaian. Keberhasilan tetap bergantung pada kesiapan dan kompetensi masing-masing individu,” kata Mudzakir dalam keterangannya Selasa (21/6/2026).

Menurut dirinya, program tersebut diharapkan mampu menjadi ruang bertukar gagasan antaranggota AASI agar memperoleh pemahaman komprehensif sekaligus memantapkan kesiapan menghadapi fase pemisahan unit usaha.

Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menyampaikan bahwa pihak asosiasi bakal konsisten mengawal penguatan kapasitas internal industri asuransi syariah dalam menyambut transformasi dari pihak regulator.

“Ke depan, AASI akan terus mendorong kesiapan perusahaan anggota, khususnya dalam menghadapi proses penilaian regulator, agar tahapan spin-off dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Fauzi.

Pemisahan unit usaha syariah kini bertransformasi menjadi salah satu program strategis sektor asuransi seiring berlakunya POJK Nomor 11 Tahun 2023 yang mewajibkan pembentukan entitas mandiri.

Dalam menempuh jalan korporasi tersebut, setiap perusahaan wajib memenuhi instrumen kualifikasi perizinan, termasuk lulus dalam pengujian kapabilitas serta kepatutan bagi para petinggi utama perusahaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index