Pendapatan Premi PAYDI Capai 14 Triliun Rupiah Lebih

Pendapatan Premi PAYDI Capai 14 Triliun Rupiah Lebih
Ilustrasi Asuransi Unitlink.

JAKARTA - Volatilitas yang terjadi di sektor pasar modal sepanjang periode tahun 2026 dinilai ikut memberikan dampak terhadap laju performa dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pengaruh fluktuasi ini terutama menyasar pada instrumen asuransi yang menempatkan dana kelolaan di saham.

Meski demikian, raport kinerja PAYDI per April 2026 dipastikan tetap mencatatkan kurva positif dengan perolehan total nilai premi menyentuh angka Rp14,86 triliun, atau ekspansi 11,14 persen secara tahunan.

“Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap produk PAYDI masih terjaga, didukung oleh kebutuhan akan perlindungan yang dikombinasikan dengan investasi jangka panjang,” katanya.

Ogi menjabarkan bahwa kewenangan penempatan dana kelolaan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan internal korporasi asuransi dengan menyelaraskan profil risiko nasabah dan spesifikasi produk.

Di tengah ketidakpastian pasar, OJK berkomitmen memantau perusahaan asuransi agar senantiasa menerapkan pengelolaan investasi secara prudent, mengokohkan tata kelola, serta membangun manajemen risiko yang andal.

“OJK juga mendorong peningkatan transparansi produk dan edukasi kepada nasabah agar masyarakat memahami karakteristik dan risiko investasi yang melekat pada produk PAYDI,” kata Ogi.

Secara terpisah, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menilai minat pasar terhadap unitlink terus merangkak naik meski di satu sisi produk proteksi tradisional masih memegang porsi dominasi yang kuat.

Mengacu pada data internal AAJI, perolehan premi unitlink kuartal I/2026 menguat 4,1 persen menjadi Rp17,17 triliun, berbanding terbalik dengan lini tradisional yang terkoreksi 2,9 persen ke level Rp30,10 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, berpendapat bahwa kedua jenis produk proteksi tersebut memiliki pangsa pasar unik tersendiri di kalangan masyarakat.

Varian unitlink umumnya lebih disukai oleh kelompok nasabah yang melek finansial dan memiliki kesiapan mental yang cukup dalam menerima risiko pergerakan fluktuasi investasi.

Atas dasar itulah, ia mengapresiasi regulasi penyempurnaan PAYDI karena mampu mendorong transparansi niaga dan akuntabilitas agen saat menawarkan produk ke konsumen.

“Kami akan menyampaikan usulan kepada OJK, nanti OJK akan melihat apakah perlu dilakukan satu revisi, satu pengayaan, satu perubahan terhadap SEOJK yang ada, sehingga pertumbuhannya lebih imbang ke depan. Saat ini kan tradisional kira-kira 70%, jadi kami harapkan ke depan dua-duanya bisa bertumbuh lebih baik,” kata Albertus.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index