Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit secara Bertahap dan Terukur

Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit secara Bertahap dan Terukur
Ilustrasi Perumahan KPR.

JAKARTA - Perubahan tren ekonomi yang mendadak membuat para pejuang hunian yang sempat merasakan angin segar suku bunga rendah dalam enam bulan terakhir kini harus kembali menghadapi kenyataan pahit.

Langkah strategis Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin secara kumulatif langsung memicu alarm kewaspadaan di sektor properti.

Ancaman kenaikan nilai bunga Kredit Pemilikan Rumah atau KPR kini bukan lagi sekadar prediksi, melainkan sebuah hitung mundur yang membebani pikiran para calon konsumen.

Kondisi dilematis ini mencuat tepat di saat jajaran perbankan nasional tengah gencar menyodorkan beragam program promosi bunga ringan demi memikat pasar.

Walau dampak rambatan dari penyesuaian moneter ini ke sektor kredit konsumsi umumnya memerlukan waktu jeda sekitar 3 hingga 6 bulan, kecemasan sudah telanjur merebak.

Para nasabah lama yang akan memasuki masa bunga mengambang maupun calon pembeli baru kini sibuk menghitung ulang daya tahan anggaran finansial mereka.

Kekhawatiran serupa dirasakan oleh Erika, seorang pekerja swasta yang sedang mencicil rumah dengan skema bunga berjenjang pada tahun-tahun awal masa kreditnya.

"Kalau dibilang khawatir, pasti sih. Tapi kebetulan cicilan KPR saya bunga berjenjang, jadi untuk saat ini kenaikan BI Rate belum terasa. Tapi bakal berasa banget kalau bunganya mulai naik sesuai tahapannya, mungkin jadi berat," ujarnya.

Bagi Erika, tekanan ini terasa berlipat karena dibayangi oleh laju inflasi sektor lain yang mengerek harga kebutuhan pokok harian seperti beras dan bahan bakar minyak.

Guna mengamankan stabilitas dompet keluarga di tengah pendapatan yang stagnan, dirinya kini mulai aktif mencari peluang usaha atau kerja sampingan di luar jam kantor.

"Mau tidak mau perlu ada side job untuk menambah pemasukan. Harapannya tentu BI Rate bisa turun lagi ke depan, tapi mungkin itu juga tidak mudah karena kondisi ekonomi dan rupiah masih menghadapi tekanan," katanya.

Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil komitmen utang jangka panjang seperti KPR di tengah iklim suku bunga yang sedang bergejolak.

Aspek krusial yang wajib dikalkulasi bukan hanya perkara sanggup membayar uang muka, melainkan juga stabilitas pemasukan, proyeksi inflasi, hingga ketersediaan bantalan dana darurat.

"KPR itu benar-benar komitmen jangka panjang. Sebelum memutuskan ambil KPR, orang harus menghitung kondisi keuangannya dengan sangat detail karena cicilan rumah bisa berjalan belasan sampai puluhan tahun," ujarnya.

Di sisi lain, ada kelompok masyarakat yang memilih bersikap realistis dengan menunda mimpi membeli rumah dan tetap bertahan dengan status sebagai pengontrak.

Reza, salah satu warga yang memilih opsi ini, menilai harga properti saat ini sudah terlampau tinggi dan berada jauh di luar jangkauan daya beli riilnya.

Pilihan membeli rumah murah di kawasan pinggiran kota juga dinilai kurang ideal karena hanya akan memindahkan beban biaya ke pos transportasi harian.

"Kalau rumahnya murah biasanya jauh dari tempat kerja, tetap harus hitung lagi biaya transportasi dan waktu yang habis di jalan. Jadi belum tentu lebih ringan," ujarnya.

Faktor ketenagakerjaan yang rawan gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di berbagai sektor juga menjadi alasan kuat dirinya enggan memikul utang besar.

"Yang dikhawatirkan bukan hanya soal bunga, kalau di tengah jalan terjadi PHK dan saya kehilangan penghasilan, bingung bayar cicilan rumah gimana, itu yang membuat saya masih memilih mengontrak," ceritanya.

Sementara itu, dari pelaku industri keuangan, pihak perbankan berupaya meredam kepanikan pasar dengan menegaskan kenaikan BI Rate tidak otomatis mendongkrak bunga kredit.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyebut penyesuaian suku bunga komoditas KPR memerlukan proses kalkulasi internal yang matang.

"Penyesuaian suku bunga KPR BCA, baik fixed maupun floating, tidak dilakukan serta merta karena tetap perlu disesuaikan dengan kondisi pasar dan kondisi internal bank," ujar Hera.

Guna memitigasi risiko bagi debitur, perbankan menyodorkan opsi proteksi berupa bunga tetap berdurasi panjang untuk menjaga kepastian nilai cicilan nasabah.

Sinyal senada diungkapkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, yang menilai kebijakan BI merupakan langkah antisipatif yang bijak.

Ramon menegaskan bahwa BTN akan mengelola transmisi suku bunga secara hati-hati dengan menimbang aspek daya beli masyarakat serta kebutuhan hunian publik.

"BTN menilai transmisi kebijakan suku bunga ke sektor perbankan akan tetap dikelola secara terukur, dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas, daya beli masyarakat, serta kebutuhan pembiayaan sektor perumahan," kata Ramon.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index