JAKARTA - Akumulasi nilai penempatan investasi pada sektor industri dana pensiun nasional dilaporkan berhasil menyentuh angka Rp1.617,44 triliun per April 2026, atau mengalami ekspansi sebesar 9,21 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa alokasi aset terbesar dari sektor ini masih dipegang erat oleh Surat Berharga Negara atau SBN dengan nilai mencapai Rp1.041 triliun.
Porsi penempatan dana pada instrumen SBN tersebut setara dengan 64,41 persen dari keseluruhan kue investasi dana pensiun, membuktikan tingginya kepercayaan industri terhadap instrumen milik pemerintah.
“Diikuti deposito dan tabungan sebesar Rp 225,71 triliun atau 13,95% dari total investasi,” tuturnya.
Ogi menilai komposisi portofolio keuangan tersebut menunjukkan kecenderungan kuat para pelaku industri untuk memilih aset aman yang selaras dengan kewajiban jangka panjang dana pensiun.
“Ke depan, tantangan pengelolaan investasi antara lain berasal dari volatilitas pasar keuangan, dinamika suku bunga, tekanan geopolitik global, serta kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara hasil investasi dan profil risiko,” katanya.
Di lain pihak, penyesuaian kenaikan BI Rate ke level 5,75 persen diakui dapat memberikan efek bagi penataan ulang skema investasi dapen, khususnya pada sektor instrumen pendapatan tetap dan pasar uang.
Kendati demikian, SBN diprediksi akan terus kokoh mempertahankan posisinya sebagai opsi prioritas bagi para manajer investasi dana pensiun di tanah air.
Aspek keamanan, tingkat likuiditas yang tinggi, serta kecocokan tenor jangka panjang menjadi alasan fundamental mengapa Surat Berharga Negara begitu mendominasi portofolio kelolaan.
Sebagai rujukan data tambahan, OJK mengumumkan perolehan iuran gabungan dana pensiun mampu menyentuh Rp53,24 triliun atau merangkak naik 8,62 persen secara tahunan.
Sementara itu, untuk pos pengeluaran berupa pembayaran manfaat kepada anggota tercatat berada di angka Rp41,43 triliun, alias melonjak naik sebesar 18,01 persen.
Pada kurun waktu yang sama, basis kuantitas kepesertaan aktif dana pensiun bertumbuh ke angka 30,11 juta jiwa, naik sebesar 3,80 persen dari rapor tahun lalu.
“Perkembangan ini mencerminkan masih tumbuhnya kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun, meskipun tantangan perluasan kepesertaan masih perlu terus menjadi perhatian,” katanya.