JAKARTA - Langkah pemerintah untuk mengembalikan dana senilai 300 triliun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Bank Indonesia (BI) secara bertahap dinilai dapat meningkatkan biaya dana atau cost of fund bagi bank-bank tersebut.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa selama ini dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara telah menjadi bantalan likuiditas penting bagi operasional bank.
“Ketika dana itu ditarik kembali, dampaknya akan berlawanan. Ruang likuiditas Himbara berkurang, biaya penghimpunan dana berpotensi naik, dan bank perlu lebih aktif mengganti sumber dana tersebut dari dana masyarakat, dana korporasi, atau instrumen pendanaan lain,” tutur Josua kepada Bisnis, Kamis (25/6/2026).
Meskipun demikian, Josua menekankan bahwa proses penarikan yang dilakukan secara bertahap dan terukur tidak akan menimbulkan risiko besar bagi stabilitas solvabilitas Himbara.
Namun, pengurangan likuiditas tetap membawa konsekuensi seperti meningkatnya rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) dan terbatasnya ruang ekspansi kredit. Tekanan pada profitabilitas mungkin muncul jika bank harus beralih ke sumber pendanaan pasar yang lebih mahal.
Di sisi lain, kebijakan Kementerian Keuangan ini dipandang masuk akal dalam kerangka koordinasi fiskal dan moneter untuk mendukung efektivitas operasi moneter nasional.
“Karena itu, penarikan dana pemerintah tidak otomatis membuat kredit berhenti, tetapi dapat membuat pertumbuhan kredit Himbara lebih berhati-hati dan lebih diarahkan ke sektor prioritas, program pemerintah, serta debitur dengan kualitas baik,” pungkasnya.