Target KUR Rp320 Triliun di 2026 Jadi Peluang Industri Penjaminan

Target KUR Rp320 Triliun di 2026 Jadi Peluang Industri Penjaminan
Ilustrasi KUR.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pandangan bahwa target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp320 triliun pada periode tahun 2026 bakal memicu ceruk peluang yang sangat menjanjikan bagi geliat industri penjaminan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan stimulus positif tersebut dapat dimaksimalkan oleh para pelaku sektor terkait guna mengerek skala volume bisnis serta menggemukkan pos pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

“Namun demikian, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai, terutama terkait potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, dan kualitas kredit debitur,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, dikutip pada Senin (19/6/2026).

Beriringan dengan rencana tersebut, Ogi menyambung bahwa wacana pemangkasan tarif bunga kredit mikro untuk mendarat ke bawah level 10 persen diyakini sanggup memperluas jangkauan penetrasi pembiayaan bagi pelaku UMKM. Ditambahkan, per hari ini, Senin (29/6/2026), pemerintah secara resmi menyunat bunga kredit ultra mikro menuju level 8 persen.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa industri penjaminan wajib konsisten mengawal stabilitas antara agenda ekspansi usaha dengan prinsip kehati-hatian yang ketat melalui optimalisasi fungsi underwriting, pengawasan portofolio, serta penentuan pricing yang selaras dengan rekam profil risiko.

“OJK melihat bahwa kondisi ekonomi yang masih dinamis perlu diantisipasi oleh industri asuransi kredit dan penjaminan melalui penguatan manajemen risiko, underwriting, serta pemantauan kualitas portofolio secara lebih ketat,” sebut Ogi.

Lebih mendalam, dirinya memandang keunikan karakter bidang UMKM yang sebagian besar belum memiliki kelengkapan data historis rapi memang menyisipkan hambatan tersendiri pada skema kalkulasi risiko. Kendati demikian, UMKM tetap merupakan sektor strategis yang wajib disokong penuh.

“Oleh karena itu, OJK terus mendorong pemanfaatan data, termasuk akses SLIK, penguatan tata kelola, serta penerapan mekanisme risk sharing yang sehat agar pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” katanya.

Sebagai informasi pelengkap, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan porsi plafon program KUR pada tahun 2026 dikatrol naik ke angka Rp320 triliun. Capaian ini tercatat lebih kokoh dibanding pagu tahun 2025 yang dipatok senilai Rp286,61 triliun, dengan alokasi subsidi di kisaran Rp38 triliun.

“[Plafon KUR] dinaikkan menjadi Rp320 triliun. Nah ada kenaikan angka yang kurang lebih sekitar Rp40 triliun. Kenapa seperti itu? Karena memang Pak Presiden concern sekali terhadap ekonomi kerakyatan,” katanya dalam raker bersama Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Bukan sebatas mengatrol pagu KUR, Maman menyebut target porsi penyaluran menuju klaster KUR produksi diproyeksikan bertambah menjadi 65 persen untuk tahun depan. Sementara untuk periode tahun ini alias 2025, sasaran sektor produksi dipatok sebesar 60 persen dari total penyaluran.

“Yang tahun ini kami ditargetkan 60%, Alhamdulillah Desember nanti sampai di 61%. Kami tahun depan minta ditargetkan di 65% ke sektor produksi, itu sudah diketok juga,” tegasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index