JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerapkan efisiensi pada anggaran operasional tahun 2026. Langkah ini diambil dengan memotong pagu biaya operasional senilai Rp100,31 miliar atau sebesar 18,59 persen guna mengamankan dana haji.
“Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Rabu.
Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa penyesuaian ini membuat pagu Biaya Operasional BPKH yang awalnya sebesar Rp539,63 miliar kini disesuaikan menjadi Rp439,32 miliar.
Kebijakan tersebut menjadi bukti komitmen dari BPKH dalam memperkokoh tata kelola kelembagaan lewat manajemen anggaran yang jauh lebih efektif, efisien, transparan, serta akuntabel, tanpa menurunkan mutu pelayanan bagi jamaah maupun capaian pengelolaan keuangan haji.
“Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujar dia.
Fadlul Imansyah memaparkan bahwa langkah efisiensi anggaran ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong penghematan belanja pada semua kementerian dan lembaga.
“BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing,” kata dia.
Fadlul Imansyah menambahkan bahwa pengurangan ini bukan sekadar untuk memotong pengeluaran operasional semata. Penghematan tersebut merupakan bagian dari strategi meningkatkan ketahanan lembaga dalam mengelola dana titipan milik jutaan calon jamaah haji Indonesia.
“Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jamaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jamaah saat ini maupun generasi jamaah di masa mendatang,” katanya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung M Arief Mufraini menuturkan bahwa penyelarasan anggaran operasional ini sudah melewati proses evaluasi total pada seluruh program kerja, sehingga dipastikan tidak mengganggu jalannya program strategis atau ekspansi investasi.
“Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji,” katanya.