Tren Paylater Cerah Tetapi Risiko Gagal Bayar Masih Mengintai

Tren Paylater Cerah Tetapi Risiko Gagal Bayar Masih Mengintai
Ilustrasi Menggunakan Fitur Paylater.

JAKARTA - Tren ekspansi bisnis layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) alias paylater diproyeksikan bakal konsisten positif seiring tingginya urgensi masyarakat pada akses pembiayaan berbasis digital.

Meskipun begitu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi memberikan peringatan bahwa ujian terberat bagi industri ini terletak pada upaya menjaga titik temu antara laju bisnis dan mutu pembiayaan.

Dirinya memaparkan bahwa saat ini terdapat fenomena di mana akses pembiayaan digital kian gampang diraih, namun kecermatan dalam mengevaluasi profil kesanggupan membayar dari konsumen belum tentu mengalami peningkatan kualitas.

“Akibatnya, risiko gagal bayar terus meningkat dan dapat berdampak pada masyarakat maupun stabilitas industri,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (1/7/2026).

Imbas dari situasi tersebut, Heru meminta agar para operator penyedia jasa menerapkan kaidah responsible lending, mempertajam validasi kelayakan kredit, serta menyetop ambisi yang sekadar terfokus pada kuantitas jumlah nasabah baru.

Di sudut pandang regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut untuk mengencangkan instrumen pengawasan agar iklim inovasi teknologi tetap bergulir tanpa menumbalkan aspek perlindungan bagi para nasabah.

Untuk dipahami bersama, OJK sebelumnya telah meluncurkan regulasi tata kelola paylater yang tertuang di dalam aturan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025.

Berdasarkan beleid POJK tersebut, aktivitas operasional bisnis BNPL ke depan hanya diizinkan untuk dikelola oleh lembaga Bank Umum serta entitas Perusahaan Pembiayaan resmi.

Sementara itu, bagi para pelaku industri keuangan di luar kategori tersebut diberikan masa transisi hingga batas waktu 31 Desember 2027 untuk merampungkan migrasi portofolio sekaligus menutup fasilitas BNPL miliknya.

Menurut pandangan Heru, kehadiran POJK ini akan membawa ekosistem industri menjadi jauh lebih kokoh lantaran para pelakunya kini berada di bawah payung supervisi yang ketat serta ditopang manajemen risiko mumpuni.

Skenario penataan ini juga diyakini dapat mendongkrak level kepercayaan dari masyarakat luas terhadap keamanan industri keuangan digital nasional.

“Namun, pertumbuhan ke depan harus diimbangi dengan prinsip pemberian pembiayaan yang bertanggung jawab agar tidak mendorong masyarakat terjebak dalam utang yang melebihi kemampuan finansialnya,” tuturnya.

Lebih jauh lagi, dirinya menganalisis bahwa peta rivalitas antara sektor bisnis paylater dengan industri pinjaman daring (pindar) ke depan bakal bergulir semakin sengit.

Kondisi kompetisi tersebut dipicu oleh kesamaan karakteristik produk yang ditawarkan oleh kedua belah pihak, yaitu kemudahan instan dalam mengakses kucuran dana segar berbasis aplikasi daring.

Walau memiliki kemiripan corak operasional, Heru menilai kedua klaster industri keuangan digital ini sama-sama dibayangi oleh satu momok risiko laten yang sama, yakni persoalan gagal bayar dari debitur.

Oleh sebab itu, perkara utama yang ia cemaskan adalah munculnya imbas negatif dari persaingan bebas yang semata-mata mengagungkan kepraktisan pencairan dana, tanpa memedulikan kalkulasi riil kemampuan bayar masyarakat.

“Karena dalam jangka panjang, masyarakat akan memilih layanan yang cepat dan mudah, tetapi industri harus memastikan kemudahan tersebut tidak berubah menjadi jebakan utang,” tegasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index