JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memperketat proses seleksi sekaligus pelatihan bagi semua petugas haji 2027, tidak terkecuali formasi Media Center Haji (MCH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa setiap petugas wajib menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) selama satu bulan penuh. Langkah ini diambil demi menyamakan kompetensi serta pemahaman teknis sebelum mereka mengemban tugas di Tanah Suci.
"Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan rekrutmen, dan kemudian nanti semuanya harus dan wajib ikut pelatihan selama kurang lebih satu bulan," kata Dahnil dalam konferensi pers, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).
Kewajiban diklat selama satu bulan ini berlaku bagi seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
"Ke depan, semua petugas haji, baik PPIH Arab Saudi, PHD (Petugas Haji Daerah), petugas kloter, Bimbad, itu fardu ain atau wajib untuk ikut pelatihan," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, tingkat kedisiplinan serta komitmen antara petugas haji yang melewati proses pelatihan dengan yang tidak memilikinya sangat berbeda. Atas dasar itulah, mulai musim haji tahun depan, seluruh petugas haji dari tingkat pusat hingga daerah diwajibkan mengikuti diklat satu bulan.
"Nanti bersama rekrutmennya Direktur Bina Petugas Haji, mereka semuanya harus ikut pelatihan. Jadi tidak ada yang tidak ikut pelatihan. Kalau tidak siap ikut pelatihan, maka dipastikan dia tidak bisa jadi petugas haji," kata Dahnil.
Dahnil pun mengingatkan agar siapa saja yang berniat mengikuti seleksi rekrutmen petugas haji 2027 harus berkomitmen penuh dan siap menerima segala konsekuensinya.
"Harus bersiap masuk asrama, masuk istilah saya itu dalam tanda kutip 'masuk barak' selama satu bulan. Kalau tidak siap, maka Anda tidak bisa menjadi petugas haji," kata Dahnil.