Emiten ASLC Perkuat Ekosistem Bisnis Lelang Kendaraan Terbaru

Emiten ASLC Perkuat Ekosistem Bisnis Lelang Kendaraan Terbaru
Salah satu showroom Caroline.id yang merupakan entitas usaha PT Autopedia Sukses Lestari Tbk. (ASLC).

JAKARTA - Emiten otomotif dari jaringan Grup Triputra, PT Autopedia Sukses Lestari Tbk. (ASLC) resmi mengepakkan sayap bisnisnya melalui pendirian unit anak perusahaan baru di sektor jasa lelang.

Entitas usaha yang baru dibentuk tersebut beroperasi di bawah bendera hukum PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia (ASLI).

Pihak manajemen ASLC mengonfirmasi bahwa eksekusi pembentukan korporasi anyar tersebut direalisasikan melalui jalinan kerja sama strategis dengan perusahaan terafiliasi, PT Adi Sarana Investindo (ASI).

Legitimasi hukum atas berdirinya PT ASLI telah tertuang secara resmi dalam Akta Pendirian Nomor 19 yang ditandatangani pada tanggal 25 Juni 2026.

Langkah korporasi ini pun telah mengantongi surat keputusan pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia lewat rilis dokumen Nomor AHU-0051674.AH.01.01.TAHUN 2026 pada 1 Juli 2026.

Beroperasi dengan basis kedudukan hukum di kawasan Jakarta Barat, PT ASLI dijadwalkan bakal segera melangsungkan operasional bisnis lelang usai mengantongi izin dari otoritas yang berwenang.

Dalam hal struktur pendanaan, perseroan telah menanamkan modal dasar operasional senilai Rp10 miliar, dengan rincian modal ditempatkan sekaligus disetor penuh dalam jumlah yang sama.

Dari akumulasi kucuran modal tersebut, pihak ASLC bertindak sebagai pemegang kendali utama dengan porsi kepemilikan saham mencapai 99,999 persen atau setara nominal Rp9,999 miliar.

Sedangkan untuk sisa porsi kepemilikan saham lainnya sebesar 0,001 persen atau setara dengan Rp1 juta dikuasai oleh pihak rekanan PT Adi Sarana Investindo.

Chief Financial Officer ASLC, Armeza Umar mengungkapkan bahwa inisiasi pembentukan anak usaha ini menjadi instrumen taktis perseroan demi memperluas bisnis lelang sekaligus memperkokoh fondasi ekosistem.

"Perseroan berharap usaha lelang yang dijalankan oleh PT ASLI dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan serta memaksimalkan kinerja usaha, berkontribusi, dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan," kata Armeza dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/7/2026).

Armeza menjamin bahwa aktivitas pembentukan korporasi PT ASLI ini tidak akan memberikan implikasi material terhadap jalannya operasional maupun stabilitas neraca keuangan internal perusahaan induk.

Akumulasi nominal dari penyertaan modal bersangkutan juga dilaporkan tidak masuk ke dalam kategori indikator transaksi material sebagaimana yang dipersyaratkan dalam aturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Hal tersebut dikarenakan nilai investasi yang disuntikkan terdata tidak melewati batas ambang sebesar 20 persen dari total nilai ekuitas bersih milik perseroan.

Di sisi lain, proyek kerja sama ini dikelompokkan ke dalam jenis transaksi afiliasi lantaran melibatkan keikutsertaan dari pihak mitra internal PT Adi Sarana Investindo.

Kendati demikian, agenda transaksi bersangkutan resmi dikecualikan dari pemenuhan kewajiban untuk mendapatkan restu suara dari para pemegang saham independen.

Kelonggaran regulasi ini mengacu pada dasar hukum POJK Nomor 42/POJK.04/2020 karena bentuk investasinya berupa penyuntikan modal langsung ke perusahaan terkendali dengan kepemilikan di atas 99 persen oleh ASLC.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index