JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan program pembelian kembali (buyback) saham pada Kamis (11/6/2026), sebagai kelanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan pada April 2026 lalu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini menjadi cerminan optimisme perseroan terhadap prospek pasar modal Indonesia sekaligus keyakinan pada fundamental bisnis perusahaan yang tetap solid.
"Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan," ujar Hendra dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).
Dalam program ini, BCA mengalokasikan dana maksimal hingga Rp5 triliun, yang mencakup biaya perantara pedagang efek serta biaya transaksi lainnya.
Periode buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, dengan opsi pengakhiran lebih awal jika diperlukan sesuai regulasi.
Hendra menjamin bahwa aksi korporasi ini tidak akan berdampak material negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelancaran operasional perseroan.
Seluruh rangkaian proses buyback dipastikan dijalankan dengan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan regulasi pasar modal yang berlaku.
Fokus utama BCA tetap pada penguatan fundamental bisnis dan kebijakan yang prudent sepanjang tahun 2026.