JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keyakinannya bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) akan terus menjaga kerahasiaan seluruh data Sensus Ekonomi (SE) 2026. Kendati demikian, OJK mengimbau agar masyarakat tetap melakukan verifikasi terhadap identitas petugas lapangan terlebih dahulu demi mengantisipasi adanya penyalahgunaan data oleh pihak luar.
“Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut. Namun demikian, tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin.
Friderica berpendapat bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen yang sangat vital demi memotret peta perekonomian di Indonesia secara mendalam dan lebih terperinci.
Sehubungan dengan agenda tersebut, dirinya turut memberikan imbauan kepada segenap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) supaya bersedia menyodorkan jawaban yang valid kepada petugas lapangan BPS agar potret yang dihasilkan sesuai fakta di lapangan.
Menurut pandangannya, kumpulan data itu juga sangat diperlukan oleh pihak OJK demi menangkap gambaran kondisi perekonomian yang menyeluruh, termasuk situasi di tiap wilayah, yang nantinya dipakai sebagai salah satu acuan penunjang aktivitas pengawasan.
Di luar hal tersebut, Friderica meyakini bahwa BPS mempunyai kredibilitas yang tinggi berikut standar pengamanan yang mumpuni dalam menjaga segala kerahasiaan data para responden.
Rasa percaya tersebut berlandaskan pada pengalaman OJK yang pernah menjalin kemitraan dengan BPS kala menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), sehingga OJK paham betul bahwa seluruh metodologi kerja serta standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan sangat ketat.
Meski begitu, Friderica tidak lelah untuk mewanti-wanti publik agar senantiasa berhati-hati terhadap potensi kemunculan oknum kejahatan yang kedapatan mencatut nama petugas BPS.
Masyarakat diharapkan proaktif memeriksa tanda pengenal petugas serta menanyakan kebenarannya lewat pengurus RT atau RW setempat sebelum menyerahkan informasi data yang diminta.
“Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain. Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW. Karena biasanya, mereka (petugas lapangan dari BPS) kalau datang itu biasanya menghubungi RT/RW dan sebagainya,” kata Friderica.
Sebagai informasi, pihak BPS sekarang ini sedang melangsungkan tahapan Survei Ekonomi 2026. BPS pun menjamin penuh bahwa data yang terkumpul dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya dimanfaatkan untuk keperluan statistik dan dilindungi kerahasiaannya oleh hukum.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Palembang, Minggu (28/6), menyatakan warga tidak usah risau memberikan informasi kepada petugas, lantaran data yang dijaring tidak akan disalahgunakan untuk keperluan penarikan pajak atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Kehadiran data yang valid dinilai akan mempermudah jalannya pemerintahan dalam merumuskan beragam program kebijakan publik yang jauh lebih efektif dan tepat sasaran bagi hajat hidup masyarakat.
Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan ikut menegaskan bahwa publik tidak perlu menyimpan kekhawatiran karena komitmen BPS dalam mengamankan kerahasiaan informasi Sensus Ekonomi 2026 bersifat mengikat.
“Pendataan dilakukan melalui beberapa metode. Setelah tahap pendataan mandiri secara daring berlangsung pada Mei-Juni 2026, BPS melanjutkan pendataan langsung (door-to-door) pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk menjangkau masyarakat yang belum mengisi data,” kata Dadang.