BERITA360.ID — Lobi politik untuk menaikkan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 5 persen di RUU Pemilu dipastikan terjadi di DPR. Fraksi PDIP mengakui komunikasi politik itu berjalan, tetapi belum mengambil sikap resmi. Angka 4-5 persen dinilai sudah ideal karena mempertimbangkan efektivitas kerja 13 komisi dan enam badan di alat kelengkapan dewan.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima, membenarkan adanya lobi-lobi di parlemen untuk menaikkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu dari 4 persen menjadi 5 persen. Kendati demikian, ia menegaskan fraksinya belum menetapkan keputusan akhir soal angka tersebut.
"Saat ini melakukan lobi-lobi sampai 5 persen benar, terjadi, benar terjadi adanya komunikasi-komunikasi politik," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Komunikasi Politik Berjalan, Keputusan Fraksi Belum Final
Aria Bima menyampaikan bahwa komunikasi politik antar-fraksi memang sudah berlangsung. Namun, Fraksi PDIP belum mengambil keputusan resmi terkait besaran ambang batas parlemen yang akan diusung dalam pembahasan RUU Pemilu.
Menurutnya, angka 4 hingga 5 persen merupakan rentang yang ideal. Pertimbangannya, angka itu didasarkan pada efektivitas pembagian kerja setiap fraksi di alat kelengkapan dewan.
AKD di DPR sendiri terdiri dari 13 komisi dan enam badan. Struktur itu menjadi acuan dalam menakar jumlah fraksi yang bisa menempatkan anggotanya.
Efektivitas Kerja AKD Jadi Pertimbangan Utama
Aria Bima menilai penurunan ambang batas parlemen akan berdampak langsung pada penempatan anggota fraksi. Jika ambang batas terlalu rendah, tidak semua fraksi bisa menugaskan wakilnya di setiap AKD yang tersedia.
Kondisi itu, menurut dia, berpotensi mengganggu distribusi kerja di komisi dan badan. Setiap fraksi membutuhkan jumlah anggota memadai agar bisa mengisi kursi di seluruh alat kelengkapan tersebut.
Karena itu, rentang 4-5 persen dinilai masih relevan untuk menjaga keseimbangan beban kerja antar-fraksi. Angka itu juga mempertimbangkan jumlah fraksi yang lolos ke Senayan pada pemilu sebelumnya.
Dinamika Pembahasan RUU Pemilu Masih Berlangsung
Pembahasan RUU Pemilu masih bergulir di DPR. Ambang batas parlemen menjadi salah satu isu krusial yang dibahas bersama sejumlah pasal lain, termasuk sistem pemilu dan metode konversi suara.
Lobi antar-fraksi menjadi bagian dari proses negosiasi sebelum keputusan resmi diambil. Fraksi PDIP menyatakan sikap akhirnya akan ditentukan melalui mekanisme internal partai.
Hingga kini, belum ada kesepakatan final soal angka ambang batas parlemen. DPR masih menampung masukan dari berbagai fraksi dan pihak terkait sebelum mengunci besaran yang akan dituangkan dalam RUU.
Keputusan soal ambang batas parlemen akan menentukan peta persaingan partai politik pada pemilu mendatang. Semakin tinggi ambang batas, semakin sedikit partai yang berpeluang mendapat kursi di DPR.