5 Rekomendasi Skema Alih Status Guru PPPK Terbaik

5 Rekomendasi Skema Alih Status Guru PPPK Terbaik

BERITA360.ID — Pemerintah membuka jalur alih status bagi guru berstatus PPPK Paruh Waktu untuk naik menjadi PPPK Penuh Waktu, lalu berpeluang jadi ASN pada 2027. Sebanyak 172 ribu guru disebut masuk radar kebijakan ini, dengan mekanisme seleksi yang masih dirancang bersama Kementerian Keuangan.

Kabar alih status ini jadi angin segar bagi guru yang sudah bertahun-tahun menunggu kejelasan karier. Pemerintah menyebut kebijakannya baru berlaku 2027, tapi sejumlah detail teknis sudah mulai dibahas di DPR.

1. Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Naik ke PPPK Penuh Waktu

Status PPPK Paruh Waktu dibuka untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu. Jalur ini jadi pintu pertama sebelum seorang guru bisa melangkah lebih jauh ke status ASN.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut jumlah guru yang masuk kategori ini mencapai 172 ribu lebih. Angka itu jadi dasar pemerintah menyiapkan skema seleksinya.

2. Seleksi Tetap Lewat Tes, Bukan Pengangkatan Otomatis

Alih status tidak diberikan cuma-cuma. Tito menegaskan mekanismenya tetap melalui tes sebelum status baru diberikan.

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya kementerian," kata Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9).

3. Yang Lulus Jadi ASN, yang Tidak Lulus Tetap di Status Lama

Guru yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan ASN. Sementara peserta yang belum lulus tidak kehilangan pekerjaan.

Mereka tetap bertahan pada status sebelumnya. Tito memastikan tidak ada pemecatan atau perumahan dalam proses ini.

"Nggak dipecat atau dirumahkan," ujarnya.

4. Pembiayaan Sudah Dibahas, Dananya dari APBN

Soal anggaran, Tito menyebut hal ini sudah dibicarakan bersama Kementerian Keuangan. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung ikut hadir dalam pertemuan di Gedung DPR pada Kamis (17/9).

"Wakil Kementerian Keuangan tadi hadir juga dan Kementerian Dasmen juga ada tadi yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN," kata Tito.

Juda sendiri menyatakan tidak ada perubahan dari pembahasan sebelumnya. "Bahas mengenai kemarin, guru. Enggak ada (perubahan), cuma mengkonfirmasi aja," katanya.

5. Kebijakan Baru Berlaku 2027, Anggaran Diklaim Aman

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut kebijakan alih status ini baru mulai berlaku pada 2027. Artinya masih ada waktu bagi pemerintah menyiapkan regulasi teknisnya.

Eks Menteri Keuangan Purbaya memastikan kalkulasi anggarannya sudah dihitung matang. "Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sistem fiskal," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).

6. Damkar dan Satpol PP Berpeluang Menyusul

Tito membuka opsi profesi lain untuk mendapat kesempatan serupa, termasuk Petugas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP. Namun pembahasannya masih akan dilakukan lebih lanjut.

"Kita bicarakan minggu depan (Petugas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP), kita lihat dulu jumlahnya, berapa yang Damkar, yang Satpol PP," ujarnya.

Skema alih status guru PPPK ini masih menunggu tahap finalisasi, tapi arahnya sudah jelas: seleksi lewat tes, pembiayaan dari APBN, dan tanpa pemecatan bagi yang belum lulus.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index