JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan bahwa total dana untuk melunasi kewajiban pembayaran subsidi serta kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) telah mencapai angka Rp331,4 triliun terhitung hingga penutupan periode 31 Agustus 2026.
“Tahun ini, APBN telah membayarkan Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Suahasil memaparkan bahwa jumlah kucuran dana segar tersebut tercatat mengalami lonjakan yang cukup signifikan apabila disandingkan dengan realisasi penyaluran dana subsidi dan kompensasi pada kurun waktu yang sama di tahun sebelumnya.
“Tahun lalu, sampai dengan akhir Agustus, yang sudah dibayarkan ke PLN dan Pertamina itu Rp218 triliun,” ucap Suahasil.
Dengan perbandingan tersebut, besaran dana kompensasi dan subsidi sektor energi pada tahun 2026 ini membukukan selisih kenaikan mencapai kisaran Rp100 triliun lebih tinggi daripada posisi tahun lalu.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pola pencairan dana kompensasi dan subsidi bagi kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kini dieksekusi secara rutin tiap bulan.
“Ini tentu kami maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan kas, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi,” ucap Suahasil.
Berdasarkan pemaparan resminya, pergerakan naik turun nilai subsidi serta kompensasi ini sangat dipengaruhi oleh faktor pergerakan fluktuasi rata-rata harga minyak mentah nasional atau Indonesian Crude Price (ICP), di mana ketegangan geopolitik global kerap memicu eskalasi beban subsidi energi.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan telah mengantongi pengalaman manajerial yang matang dalam menghadapi guncangan serupa, berkaca pada situasi krisis global saat pecahnya konflik Rusia-Ukraina pada tahun 2022 silam.
Selain faktor eksternal harga komoditas, besaran realisasi anggaran subsidi juga sangat ditentukan oleh tingkat volume pemakaian riil di tengah masyarakat untuk komoditas BBM, gas tabung melon, hingga tenaga listrik bersubsidi yang menunjukkan tren peningkatan.
“Barang-barang yang mendapatkan subsidi harga itu terjadi peningkatan penggunaan oleh masyarakat. Volume BBM naik 8,8 persen, volume LPG naik 2,6 persen, pelanggan listrik untuk tarif bersubsidi naik 2,1 persen, volume pupuk naik 23 persen. Untuk debitur KUR, jumlah debiturnya naik 5,9 persen,” kata Suahasil.
Menelisik rincian datanya secara lebih mendalam, volume konsumsi BBM bersubsidi terkerek naik 8,8 persen dari posisi 10,64 juta kiloliter pada tahun 2025 menjadi 11,58 juta kiloliter di tahun 2026.
Begitu pula dengan volume permintaan LPG ukuran 3 kilogram yang mendaki 2,6 persen dari 4,9 juta ton menjadi 5 juta ton, serta lonjakan volume distribusi pupuk bersubsidi sebesar 23,4 persen dari 4,9 juta ton menembus angka 6,1 juta ton.