BERITA360.ID — Sejumlah warga Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluh status kesejahteraan mereka naik ke desil lebih tinggi dan bantuan sosial mandek setelah menerima uang titipan senilai Rp 10 juta. Kenaikan desil itu membuat mereka dinilai tidak lagi layak sebagai penerima bansos, padahal uang tersebut bukan pendapatan tetap mereka. Warga berharap ada mekanisme sanggah agar status kepesertaan bisa dipulihkan.
Kenaikan desil itu membuat sistem menilai mereka tidak lagi memenuhi kriteria keluarga miskin. Padahal uang tersebut bukan penghasilan tetap, melainkan titipan yang harus diteruskan ke pihak lain.
Kasus ini mencuat dari keluhan warga yang merasa dirugikan oleh pembaruan data. Mereka mengaku tidak pernah melaporkan adanya tambahan penghasilan, tetapi statusnya berubah begitu saja.
Desil Naik, Bansos Otomatis Mandek
Dalam sistem DTKS, rumah tangga dikelompokkan ke dalam desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Semakin tinggi desil, semakin kecil peluang menerima bantuan.
Ketika data ekonomi warga diperbarui dan tercatat ada aliran uang masuk, sistem bisa menaikkan desil secara otomatis. Akibatnya, penerima manfaat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berisiko dicoret dari daftar.
Warga menilai pembaruan data tidak membedakan antara penghasilan tetap dan uang titipan. Perbedaan ini yang membuat mereka kehilangan akses bantuan.
Uang Titipan Rp 10 Juta Jadi Pemicu
Uang titipan senilai Rp 10 juta disebut menjadi pemicu utama perubahan status tersebut. Jumlah itu tercatat dalam sistem sebagai indikator kemampuan ekonomi warga.
Warga mengaku uang tersebut bukan milik mereka dan hanya singgah sementara. Namun, data yang masuk ke sistem tidak mencatat konteks tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah soal mekanisme koreksi data untuk kasus serupa.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya bisa mengecek langsung melalui kanal resmi. Berikut langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Isi nama lengkap sesuai data kependudukan, lalu ketik kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status dan jenis bantuan yang terdaftar.
Jika status tidak sesuai atau bantuan mandek, warga dapat mengajukan sanggah melalui desa/kelurahan. Proses ini menjadi jalur resmi untuk memperbaiki data yang dianggap keliru.
Jalur Sanggah dan Perbaikan Data
Mekanisme sanggah biasanya dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan. Petugas akan memverifikasi ulang kondisi ekonomi warga sebelum data diteruskan ke dinas sosial.
Warga perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti kartu keluarga, KTP, dan bukti kondisi ekonomi. Dokumen ini membantu petugas menilai apakah kenaikan desil memang akurat atau perlu dikoreksi.
Tanpa sanggahan, status yang sudah tercatat di DTKS cenderung bertahan hingga ada pembaruan data berikutnya.
Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan
Kementerian Sosial tidak memungut biaya apa pun untuk pendaftaran maupun pencairan bansos. Warga diminta waspada terhadap pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang.
Pengaduan terkait bansos bisa disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, termasuk layanan pengaduan di laman dan aplikasi Cek Bansos. Laporkan setiap permintaan pungli atau calo kepada aparat desa dan dinas sosial setempat.
Untuk informasi terbaru soal jadwal pencairan dan kriteria penerima, warga Nunukan disarankan memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah dan Kemensos.